BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mulai mengintensifkan upaya pembenahan data perlindungan sosial melalui program digitalisasi yang melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejak Jumat, 10 Juli 2026, para ASN diterjunkan langsung ke masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk melakukan pendataan sekaligus memverifikasi kondisi warga di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadirkan basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat dan mutakhir. Dengan dukungan sistem digital, proses pendataan diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data sehingga penyaluran berbagai program bantuan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menjelaskan bahwa peran ASN kini tidak hanya terbatas pada pelayanan administrasi di kantor. Seluruh pegawai juga diberikan tanggung jawab untuk membantu memastikan validitas data masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial pemerintah.
Menurut Budiasa, setiap ASN telah memperoleh wilayah tugas masing-masing dan akan bekerja sama dengan pemerintah desa maupun kelurahan dalam melakukan verifikasi langsung kepada warga. Pendekatan tersebut dinilai penting agar informasi yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, proses pendataan dilakukan menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan pemerintah. Berbagai aspek akan diverifikasi, mulai dari identitas keluarga, kondisi sosial dan ekonomi, hingga kelayakan masyarakat sebagai calon penerima manfaat program perlindungan sosial.
Digitalisasi data Perlinsos juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola data penerima bantuan. Selain mengurangi potensi data ganda, sistem ini dinilai dapat mempercepat pembaruan informasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses penyaluran bantuan pemerintah.
Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sebelum akhir Juli 2026. Hingga 31 Juli mendatang, seluruh kepala keluarga yang berada di wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos ditargetkan telah terdata dalam sistem digital yang sedang dibangun.
Baca juga: Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar, Tak Ada PHK Massal
Budiasa menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya saat petugas melakukan pendataan.
Selain itu, pemerintah desa, perangkat kewilayahan, serta berbagai unsur masyarakat juga diminta ikut mendukung pelaksanaan verifikasi di lapangan. Sinergi tersebut diyakini akan mempercepat terwujudnya satu data perlindungan sosial yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, data yang telah terintegrasi secara digital akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan sosial. Dengan basis data yang lebih akurat, setiap program bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Jembrana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Jembrana