Ilustrasi Aksi Penculikan Warga Negara Russia di Bali (AI)
BALI - Aparat Polda Bali tengah mengusut dugaan penculikan dan penyekapan yang menimpa seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban mengaku mengalami penyekapan selama kurang lebih 30 jam serta dipaksa menyerahkan akses ke akun aset kripto miliknya oleh sekelompok pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan informasi kepolisian, insiden itu bermula pada Kamis (2/7) malam ketika korban selesai bekerja di sebuah restoran di kawasan Kuta Selatan, Badung. Saat melintas di Jalan Uluwatu menuju tempat tinggalnya, perjalanan korban dihentikan oleh sebuah mobil berwarna hitam.
Baca juga: Viral Aksi Penculikan Lansia Gagal Terekam Kamera CCTV di PIK, Polisi Turun Tangan
Dua orang yang menutupi identitasnya kemudian diduga memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawanya ke lokasi yang belum diketahui.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku dibawa ke sebuah bangunan bertingkat dan ditempatkan di ruangan yang menyerupai sel. Selama berada di lokasi tersebut, ia mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan agar bersedia memberikan kata sandi akun kripto yang dimilikinya.
Selain itu, telepon genggam serta kunci vila tempat tinggal korban juga disebut ikut dibawa oleh para pelaku. Mereka diduga masuk ke vila dan mengambil perangkat lain yang berisi akses tambahan menuju akun aset digital milik korban.
Baca juga: Kapolda Metro Bentuk Tim Terpadu, Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus
Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7) dini hari di kawasan Jimbaran, tepatnya di dekat Rumah Sakit Universitas Udayana. Setelah berhasil menyelamatkan diri, ia langsung mendapatkan penanganan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Awalnya, polisi menerima laporan mengenai orang hilang dari kerabat korban. Namun, setelah korban ditemukan dan memberikan keterangan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, serta pencurian dengan kekerasan.
Polda Bali kini terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi, mengumpulkan rekaman CCTV yang tersedia, serta menganalisis data komunikasi telepon seluler di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penculikan Balita di Banten, Seorang Wanita Diciduk
Polisi juga masih mendalami identitas para pelaku dan nilai kerugian yang dialami korban akibat dugaan pengambilalihan aset kripto tersebut. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik News