Kamis, 23 APRIL 2026 • 11:25 WIB

FGD Kajian Risiko Bencana Digelar, Tabanan Fokus Bangun Daerah Tangguh

Author

Tabanan Gelar FGD Reviu Kajian Risiko Bencana 2022–2026 (tmc/piskp)

BALI - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui penyusunan dokumen yang lebih mutakhir dan berbasis data. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mereviu Dokumen Kajian Risiko Bencana periode 2022–2026, Kamis (23/4). Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan awal dalam merancang dokumen baru untuk periode 2027–2030.

FGD tersebut melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari lembaga pemerintah pusat dan daerah hingga mitra strategis lainnya. Hadir dalam forum ini perwakilan BNPB, BPBD Provinsi Bali, BMKG, BPS, PLN, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu memperkaya data dan perspektif dalam penyusunan kajian yang lebih komprehensif.

Baca juga: Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan menyoroti tingginya tingkat kerentanan wilayah terhadap bencana. Dari total 14 jenis ancaman bencana yang teridentifikasi secara nasional, sebanyak 9 di antaranya berpotensi terjadi di Tabanan. Kondisi ini menuntut adanya perencanaan yang tidak hanya matang, tetapi juga berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak.

Ia menegaskan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana memiliki peran krusial sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Tidak hanya untuk mitigasi, dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam upaya kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga proses pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tabanan menekankan bahwa penyusunan kajian risiko tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar relevan dan dapat diterapkan di lapangan. Melalui FGD ini, pihaknya berharap memperoleh masukan yang lebih luas, baik dari sisi data teknis maupun pengalaman praktis.

Baca juga: Polda Metro Gelar FGD Bahas Konflik Agraria Hingga Aksi Premanisme di Jadetabek

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembaruan dokumen ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas daerah menghadapi potensi bencana di masa depan. Dengan kajian yang lebih akurat, langkah antisipasi dapat dilakukan secara lebih efektif.

FGD ini juga memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya mempercepat respons pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, memperkuat sinergi lintas sektor, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang ada. Selain itu, penataan ruang berbasis mitigasi juga menjadi fokus penting agar pembangunan tidak meningkatkan potensi kerentanan.

Baca juga: Potret Memilukan Satwa-satwa Terdampak Bencana Banjir Sumatera, Gajah Mati Tertimbun Kayu hingga Sapi Terseret Arus

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap, melalui dukungan data yang valid dan kerja sama yang solid, dokumen Kajian Risiko Bencana ke depan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tmc.tabanankab

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU