Ilustrasi Penangkapan WNA Singapura di Bali (AI)
BALI - Seorang warga negara Singapura berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, seorang perempuan WNI berinisial AS, di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (15/7) malam. Polisi mengungkap bahwa korban diduga telah meninggal dunia sejak Jumat (10/7), sehingga jasadnya berada di lokasi selama kurang lebih lima hari sebelum akhirnya ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tragis tersebut dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku. Dalam konferensi pers, Polresta Denpasar menjelaskan bahwa korban berniat mengakhiri hubungan asmara mereka. Keputusan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban. Polisi menyebut korban kehilangan nyawa setelah dicekik selama beberapa menit di dalam kamar kontrakan yang mereka tempati.
Baca juga: Jangan Buru-Buru Putus! 3 Cara Ini Bisa Selamatkan Asmara yang Hampir Hancur
Usai memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dipindahkan ke ruangan lain, kemudian ditutupi menggunakan karpet dan tumpukan boneka agar tidak mudah terlihat. Tak hanya itu, pelaku juga menyalakan alat penyaring udara (air purifier) dengan harapan dapat mengurangi bau menyengat dari jasad korban yang mulai membusuk. Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil menutupi aroma yang akhirnya memancing kecurigaan keluarga korban.
Kasus ini mulai terungkap ketika adik korban mendatangi rumah kontrakan karena AS tidak dapat dihubungi selama beberapa hari. Sesampainya di lokasi, ia mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah. Setelah melakukan pengecekan, jasad korban ditemukan dalam keadaan tertutup berbagai barang. Pelaku sempat berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri. Namun, tim gabungan Polresta Denpasar berhasil menangkap MZ hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah laporan diterima.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari di Pesawat, Ini Penyebabnya
Saat ini penyidik masih melengkapi proses pemberkasan perkara, termasuk menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memperkuat alat bukti. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum pembunuhan berlangsung guna memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap sepele dan penyelesaian konflik harus dilakukan melalui cara yang damai serta sesuai hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara