Kamis, 23 APRIL 2026 • 10:35 WIB

Observasi Desa Antikorupsi 2026 Digelar di Tabanan, Tiga Desa Jadi Kandidat Percontohan

Author

Tabanan Gelar Observasi Indikator Desa Antikorupsi 2026 (tmc/piskp)

BALI - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat setempat memfasilitasi kegiatan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana pada Selasa (21/4). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian desa-desa yang diajukan sebagai percontohan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita selaku Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Provinsi Bali bersama tim penilai dari tingkat provinsi. Dari pihak kabupaten, turut hadir Wayan Susanti yang mewakili Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Tabanan untuk mendampingi jalannya kegiatan.

Baca juga: Sosialisasi Antikorupsi Bersama Pemkab Sleman, KPK: Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa!

Sebanyak tiga desa diusulkan sebagai kandidat Desa Antikorupsi, yakni Desa Pejaten di Kecamatan Kediri, Desa Marga Dauh Puri di Kecamatan Marga, serta Desa Apuan di Kecamatan Baturiti. Ketiganya memaparkan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, khususnya dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, sebagai bukti komitmen terhadap penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam proses penilaian, tim observasi menitikberatkan pada sejumlah indikator utama. Di antaranya keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Berbagai dokumen pendukung turut diperiksa guna memastikan kesesuaian antara laporan dan praktik di lapangan.

Baca juga: Eks Dirut PGN Didakwa Terima Uang Rp5,09 Miliar dalam Kasus Korupsi Gas

I Nyoman Gde Suardhita dalam arahannya menegaskan bahwa upaya membangun desa antikorupsi tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan komitmen jangka panjang dari seluruh perangkat desa, didukung partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Kegiatan observasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara tim penilai dan perwakilan desa. Melalui forum tersebut, berbagai praktik baik dibagikan sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi desa dalam mengimplementasikan indikator antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di wilayah Tabanan untuk turut mengembangkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Baca juga: Gelar Prestasi Batch II, Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi

Rangkaian observasi dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan ke Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup di Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tmc.tabanankab

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU