BALI - I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian yang berlokasi di wilayah Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Selasa (3/3). Peresmian fasilitas publik tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum sakral Purnama Sasih Kesanga dan ditandai dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol bahwa lapangan dan taman tersebut resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebelum prosesi peresmian dilaksanakan, rangkaian upacara adat terlebih dahulu digelar sebagai bentuk penyucian secara spiritual. Beberapa ritual yang dilaksanakan di antaranya upacara Melaspas, Caru Panca Sato, Rsi Gana, hingga Mecaru Asu. Prosesi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan unsur sekala dan niskala agar area yang akan difungsikan sebagai ruang publik itu benar-benar suci dan layak digunakan oleh masyarakat luas.
Baca juga: Gubernur Pramono Resmikan Embung Lapangan Merah, Pengendali Banjir sekaligus Ruang Rekreasi Warga
Dalam sambutannya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa keberadaan lapangan dan taman desa memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, fasilitas tersebut bukan sekadar ruang terbuka biasa, tetapi memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus historis yang dapat mempererat hubungan antarwarga.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan taman dan lapangan desa merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk menghadirkan ruang terbuka hijau sekaligus ruang kreatif di setiap desa di Kabupaten Badung. Dengan adanya fasilitas seperti ini, masyarakat diharapkan memiliki tempat yang nyaman untuk berolahraga, berinteraksi, maupun melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan budaya.
“Lapangan desa adalah ruang publik yang sangat penting. Ke depan kami ingin setiap desa di Badung memiliki taman yang representatif sehingga masyarakat memiliki ruang rekreasi sekaligus sarana untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga memberikan arahan terkait penataan lanjutan lapangan tersebut. Salah satu hal yang disorot adalah rencana pelebaran jalur jogging agar masyarakat lebih nyaman saat berolahraga. Penataan rumput, penanaman pohon peneduh, serta pengosongan area tengah lapangan untuk aktivitas olahraga dan permainan anak-anak juga menjadi bagian dari rencana pengembangan berikutnya.
Baca juga: Pemko Medan Pastikan Revitalisasi Lapangan Merdeka Selesai Sesuai Target
Ia juga menegaskan bahwa lapangan tersebut merupakan aset desa yang dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat, termasuk oleh Desa Adat Angantaka maupun Desa Adat Kekeran. Pemerintah Kabupaten Badung, kata dia, akan selalu membuka ruang dukungan terhadap program desa dan desa adat selama sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah bantuan sosial sebesar Rp2 juta per penerima, bantuan Rp3 juta bagi warga lanjut usia di atas 75 tahun, serta program beasiswa pendidikan sarjana bagi 400 mahasiswa setiap tahun yang mulai dijalankan pada 2026.
Program beasiswa tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga petani, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, termasuk buruh, pemangku, serta pelaku UMKM. Melalui program itu, pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya pendidikan hingga mahasiswa menyelesaikan studi dan diwisuda.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Lapangan Sepak Bola Profesional di Tiap Kecamatan Jabar
Sementara itu, Bendesa Adat Angantaka yang juga bertindak sebagai manggala karya, Ida Bagus Ngurah, menyampaikan bahwa pembangunan lapangan dan taman desa tersebut melalui proses yang cukup panjang. Salah satu tahapan yang sempat menjadi tantangan adalah mekanisme penataan dan penukaran lahan dengan pemerintah provinsi yang memerlukan penyesuaian regulasi.
Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Badung, proyek tersebut akhirnya dapat direalisasikan. Selain hibah dari pemerintah daerah, desa juga mengalokasikan anggaran melalui APBDes sebesar Rp880 juta untuk penataan lapangan, pembangunan Pelinggih Padmasari, pemasangan prasasti, sistem penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Badung