Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 JULI 2026 • 09:40 WIB

Kepastian Hukum Aset Daerah Jadi Prioritas, Denpasar Terima Sertifikat Tanah dari ATR/BPN

Kepastian Hukum Aset Daerah Jadi Prioritas, Denpasar Terima Sertifikat Tanah dari ATR BPNPerkuat Kepastian Hukum Aset di Denpasar Wawali Arya Wibawa Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pura dan Aset Pemda (humasdps)

BALI - Upaya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah dan rumah ibadah di Bali terus dipercepat. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan puluhan sertifikat tanah untuk pura dan aset milik pemerintah daerah dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Wantilan Desa Adat Panjer, Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama jajaran Komisi II DPR RI, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, tokoh adat, serta berbagai unsur pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, sebanyak 30 sertifikat diserahkan kepada pengelola rumah ibadah dan pemerintah daerah di Bali.

Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Dilakukan Hati-Hati, Bukan Diperlambat

Kota Denpasar turut menerima dua sertifikat aset yang sebelumnya merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kedua aset tersebut kini telah resmi tercatat atas nama Pemerintah Kota Denpasar setelah proses balik nama selesai pada tahun 2026. Aset yang dimaksud meliputi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar serta Kantor UPT Korwil Pendidikan Dasar Denpasar Utara.

Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, status kepemilikan kedua aset kini memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah maupun tanah rumah ibadah merupakan bagian dari program Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan administrasi pertanahan yang tertib sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang memiliki nilai strategis.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kantor pertanahan kabupaten/kota, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama tersebut akan terus diperkuat agar target sertifikasi aset di Bali dapat diselesaikan secara optimal. Selain menjadi agenda penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan seluruh kantor pertanahan di Bali dalam mendukung percepatan program nasional di bidang pertanahan.

Baca juga: Kemensos Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Negara ke 300 Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Bekasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini juga menjadi kesempatan menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Ia berharap proses legalisasi tanah dan aset dapat terus dipercepat sehingga mampu meminimalkan persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan di masa mendatang. Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan program sertifikasi aset.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Arya Wibawa menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset pemerintah maupun rumah ibadah memiliki peran penting, tidak hanya dalam menjaga tertib administrasi, tetapi juga melindungi aset daerah dan mendukung pelestarian nilai-nilai budaya serta kegiatan keagamaan masyarakat adat.

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Dampingi Reses Anggota DPR RI Komisi XII Aceh II Irsan Sosiawan

Ke depan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melanjutkan percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah maupun aset sosial keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Denpasar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kepastian Hukum Aset Daerah Jadi Prioritas, Denpasar Terima Sertifikat Tanah dari ATR/BPN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!