Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 28 JANUARI 2026 • 11:30 WIB

Pemkab Buleleng Matangkan Penataan OPD dan Aset Daerah Dukung Pembangunan Titik Nol Singaraja

Pemkab Buleleng Matangkan Penataan OPD dan Aset Daerah Dukung Pembangunan Titik Nol SingarajaPemkab Buleleng Matangkan Penataan OPD dan Aset Daerah Dukung Pembangunan Titik Nol Singaraja (adm buleleng)

BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng lagi serius-seriusnya ngerapihin aset daerah. Langkah ini bukan cuma soal administrasi, tapi juga jadi bagian dari persiapan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mendukung rencana besar pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1). Rapat ini jadi momen penting buat nyamain langkah antar OPD sebelum perubahan resmi dijalankan.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu Fokuskan Penataan 19 Lokasi di Pulau Untung Jawa

Menurut Suyasa, rapat tersebut digelar sebagai persiapan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan struktur OPD. Targetnya jelas, Bupati Buleleng ingin seluruh penyesuaian ini sudah bisa jalan mulai Februari mendatang.

“Ini bagian dari persiapan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya di bulan Februari semua sudah mulai berjalan,” ujar Suyasa.

Dalam penjelasannya, Suyasa menyebutkan ada sejumlah OPD yang mengalami penggabungan maupun pemisahan. Salah satu yang cukup krusial adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Meski terpisah secara struktur, untuk sementara kedua OPD tersebut masih berada di satu lokasi yang sama. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran layanan publik, khususnya yang sudah berbasis digital.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama karena layanan ke masyarakat sudah online. Jadi tinggal penataan ruang saja, dibagi dua dalam satu kawasan,” jelasnya.

Perubahan struktur OPD ini otomatis berdampak ke sektor anggaran. Penyesuaian dilakukan lewat perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD, supaya setelah pelantikan OPD baru nanti, proses administrasi bisa langsung tancap gas tanpa hambatan.

Baca juga: Program Kolaborasi Australia-Pemkab Maluku Tengah, Dubes Puji Transformasi Pendidikan di SD Negeri 216

Selain pemisahan, ada juga beberapa penggabungan OPD yang sudah dipastikan. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan yang digabung ke Dinas Pertanian, Dinas Perkimta yang menyatu dengan Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan yang kini bergabung ke Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan menambahkan bahwa penataan aset daerah juga berkaitan langsung dengan pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Ada dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung, yaitu Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Kedua bangunan ini sudah mendapat persetujuan Bupati. Targetnya bulan ini SK Bupati terkait penghapusan aset lewat mekanisme pemusnahan bisa terbit,” ungkapnya.

Meski secara fisik bangunan akan dihapus karena terdampak proyek strategis, Pasda menegaskan nilai asetnya tetap dicatat. Nilai bangunan tersebut akan dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Buleleng

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Buleleng Matangkan Penataan OPD dan Aset Daerah Dukung Pembangunan Titik Nol Singaraja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!