Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 10:45 WIB

Berapa Lama Pembuatan KK di Bali? Ini Syarat Lengkap, Alur Pengajuan, dan Informasi Biaya Resmi Disdukcapil

Berapa Lama Pembuatan KK di Bali? Ini Syarat Lengkap, Alur Pengajuan, dan Informasi Biaya Resmi DisdukcapilIlustrasi Pembuatan Kartu Keluarga (Chat GPT)

BALI - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen legal yang mencatat susunan anggota keluarga, hubungan antaranggota, serta data dasar seperti NIK, nama, tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, dan alamat. Dokumen ini wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia dan menjadi dasar administrasi penting lainnya seperti pembuatan KTP, pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan perbankan.

KK saat ini juga sudah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional (SIAK) sehingga perubahan informasi harus dilakukan bila terjadi perubahan status keluarga atau biodata anggota keluarga.

Pembuatan KK Baru (karena menikah)
1. Siapkan Dokumen Dasar

Sebelum mengajukan permohonan KK baru di Disdukcapil provinsi/kabupaten/kota di Bali (mis. di Denpasar, Badung, Gianyar, Karangasem, atau lainnya), pemohon wajib melengkapi dokumen berikut:

Baca juga: Syarat dan Prosedur Pembuatan KK di Jambi: Panduan Lengkap Cara Urus KK Baru, Tambah Anggota, hingga Perubahan Data

  • KK lama masing-masing pasangan
  • Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan (asli & fotokopi)
  • Fotokopi KTP elektronik (suami & istri)
  • Fotokopi Akta Kelahiran (jika diminta)
  • Formulir permohonan KK baru (F-1.15 atau F-1.01 sesuai ketentuan Disdukcapil setempat)

Catatan: Surat pengantar RT/RW atau kelurahan tidak lagi diwajibkan karena aturan nasional sudah menghapus keharusan itu untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP.

2. Tata Cara Pengajuan (Step-by-Step)
A. Pengajuan Langsung ke Disdukcapil

  1. Datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten/kota tempat tinggal di Bali.
  2. Ambil nomor antrean pelayanan di loket KK.
  3. Serahkan berkas lengkap ke petugas loket.
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, permohonan akan diproses.
  5. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK baru atau jadwal pengambilan dokumen.

B. Pengajuan Secara Online (Jika Disdukcapil Daerah Menyediakan)

Beberapa daerah seperti Denpasar memiliki sistem pendaftaran online melalui portal layanan (misalnya TaringDukcapil). Anda perlu:

  1. Daftar sebagai pengguna di portal online Disdukcapil.
  2. Unggah semua dokumen yang diminta dalam format sesuai ketentuan.
  3. Sistem akan memproses dan memberi notifikasi bila sudah selesai.

Penting: Tidak semua daerah di Bali mungkin sudah menyediakan layanan 100% elektronik, namun banyak kabupaten/kota telah memperluas layanan online untuk efisiensi. Selalu cek laman resmi Disdukcapil setempat.

Baca juga: Cara Buat KTP di Jakarta Bagi Pendatang: Cek Syarat Lengkap dan Panduannya Disini!

Penambahan Anggota Keluarga

Ada beberapa alasan utama penambahan anggota keluarga dalam KK:

A. Karena Kelahiran Anak. Jika anggota keluarga baru lahir, lakukan update KK dengan menambahkan nama anak. Dokumen yang harus dibawa:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berapa Lama Pembuatan KK di Bali? Ini Syarat Lengkap, Alur Pengajuan, dan Informasi Biaya Resmi Disdukcapil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!