Jumat, 10 JULI 2026 • 14:50 WIB

Proyek Pedestrian Jembrana Dipastikan Penuhi Standar K3 Demi Keamanan Pekerja dan Warga

Author

Patuhi Standar K3, Pemkab Jembrana Sebut Keselamatan Kerja Jadi Aturan Mutlak Rekanan (prokopim jembrana)

BALI - Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pembangunan proyek penataan pedestrian dan kawasan perkotaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain berfokus pada peningkatan estetika kota, proyek tersebut juga mengedepankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Perhubungan (PUPRHub) Jembrana, pemerintah daerah melakukan pengawasan secara berkala agar setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis maupun aspek keselamatan. Penataan kawasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, indah, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pejalan kaki.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRHub Jembrana, I Nyoman Wiartha, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7), mengatakan bahwa penerapan K3 telah menjadi syarat utama sejak kontrak kerja dengan pihak rekanan ditandatangani. Menurutnya, kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh kontraktor selama proyek berlangsung.

Baca juga: Kemnaker Terus Perkuat Implementasi K3 di Tempat Kerja

"Sejak kontrak disepakati, penerapan K3 menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Kami terus melakukan pengawasan secara rutin, dan seluruh pekerja telah dibekali serta diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang berlaku," ujar Wiartha.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah diterapkan untuk mendukung keselamatan di lokasi proyek. Selain penyediaan APD bagi pekerja, kontraktor juga diwajibkan memasang rambu-rambu peringatan, pembatas area kerja, hingga melakukan pengamanan di sekitar lokasi pembangunan agar aktivitas konstruksi tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas.

Tak hanya itu, tim dari Dinas PUPRHub juga melakukan supervisi secara berkala untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dipatuhi selama proses pengerjaan berlangsung. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan kerja maupun risiko yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, Wiartha mengakui bahwa proyek yang berada di kawasan pusat aktivitas masyarakat tentu menimbulkan dampak sementara terhadap mobilitas warga. Karena itu, pihaknya terus berupaya meminimalkan gangguan melalui pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan serta membersihkan material sisa proyek setiap hari setelah aktivitas konstruksi selesai.

Baca juga: Bukan Cuma soal Energi, Kolaborasi Kemnaker-Pertamina Cetak SDM Unggul dan Ahlik K3

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, proyek penataan pedestrian ini merupakan investasi jangka panjang untuk menghadirkan wajah Kota Jembrana yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap dukungan dan kesabaran masyarakat selama masa konstruksi sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu. Setelah rampung, kawasan pedestrian dan tata kota yang baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi warga maupun pengunjung yang beraktivitas di pusat kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Jembrana

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU