Kamis, 09 JULI 2026 • 13:40 WIB

SAKTI dan EMAAK PKK Hadir di Buleleng, Wujudkan Data Kependudukan yang Lebih Akurat

Author

Luncurkan Inovasi 'SAKTI' dan 'EMAAK PKK', Bupati Sutjidra Optimisi Perkuat Akurasi Adminduk (adm buleleng)

BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan dengan meluncurkan dua inovasi terbaru, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga). Kedua program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7). Acara itu dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama jajaran perangkat daerah serta mitra lintas sektor yang terlibat dalam pengembangan sistem.

Baca juga: Apa Itu PP Tunas? Aturan Komdigi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital melalui SAKTI dan EMAAK PKK akan membantu pemerintah memperoleh informasi kependudukan yang lebih valid sehingga setiap program pembangunan dapat dirancang berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Ia menjelaskan, kualitas data yang semakin baik akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, mulai dari penyusunan rencana pembangunan daerah, penyaluran bantuan sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sistem demokrasi. Dengan data yang selalu diperbarui, pemerintah juga dapat meminimalkan kesalahan dalam penetapan sasaran penerima program maupun layanan administrasi lainnya.

Bupati Sutjidra berharap penerapan kedua inovasi tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus dokumen kependudukan. Ia optimistis kolaborasi antara pemanfaatan teknologi dan partisipasi masyarakat akan menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih transparan, akurat, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.

Baca juga: Perkuat Pelayanan Publik, ASN Pemkot Ambon Diberi Penguatan Nilai Pancasila

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa SAKTI dan EMAAK PKK merupakan hasil sinergi lintas sektor yang melibatkan Kodim 1609/Buleleng, Polres Buleleng, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng. Dalam implementasinya, aplikasi SAKTI didukung oleh unsur TNI dan Polri, sedangkan EMAAK PKK dijalankan melalui jaringan PKK hingga ke tingkat desa.

Menurut Juartawan, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Buleleng. Selain melayani pengajuan dokumen baru, sistem ini juga memudahkan pembaruan data warga yang selama ini belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah data yang belum diperbarui, seperti warga yang telah memasuki masa pensiun tetapi status pekerjaannya masih aktif, maupun anggota keluarga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Kartu Keluarga. Melalui SAKTI dan EMAAK PKK, pembaruan data diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga basis data kependudukan Kabupaten Buleleng menjadi semakin akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan pengambilan kebijakan pemerintah secara tepat sasaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Buleleng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU