Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Bali Beserta Alamat, Nomor Telepon, Jam Operasional, dan Wilayah Kerja
BALI - Kantor imigrasi menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengurusan dokumen perjalanan serta pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Di Provinsi Bali, layanan keimigrasian berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Sejumlah kantor imigrasi tersebar di beberapa wilayah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi keimigrasian.
Kantor-kantor tersebut memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, penggantian paspor hilang atau rusak, hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Bali. Selain itu, beberapa layanan juga telah terintegrasi dengan sistem antrean online melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Provinsi Jambi: Alamat, Jam Buka, dan Kontak Terbaru 2026
Secara umum, terdapat tiga kantor imigrasi utama yang melayani wilayah Bali, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Ketiga kantor ini memiliki wilayah kerja yang berbeda dan menangani berbagai layanan keimigrasian.
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai merupakan salah satu kantor imigrasi paling strategis di Bali karena berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.
- Alamat:
Jalan Bypass Ngurah Rai No.300B, Tuban, Kabupaten Badung, Bali 80361. - Nomor telepon:
(0361) 9351038 / (0361) 9357011. - Jam operasional:
Senin – Jumat sekitar pukul 08.00 – 16.00 WITA, sementara Sabtu dan Minggu biasanya tidak melayani permohonan administrasi.
Wilayah kerja, kantor ini melayani beberapa wilayah pariwisata utama di Kabupaten Badung, khususnya kawasan:
- Kecamatan Kuta
- Kecamatan Kuta Utara
- Kecamatan Kuta Selatan.
Sebagai kantor imigrasi yang berada dekat bandara internasional, Kanim Ngurah Rai juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing yang keluar masuk Indonesia melalui Bali.
Layanan yang tersedia:
- Pembuatan paspor baru
- Perpanjangan paspor
- Penggantian paspor hilang atau rusak
- Permohonan visa dan izin tinggal
- Pengawasan keimigrasian bagi WNA.
Selain pelayanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan paspor dan visa melalui portal resmi imigrasi.
2. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Kantor Imigrasi Denpasar menjadi salah satu pusat pelayanan keimigrasian terbesar di Bali. Kantor ini melayani wilayah yang cukup luas di bagian selatan dan tengah pulau.
- Alamat:
Jalan D.I. Panjaitan No.3, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80235. - Nomor telepon:
(0361) 227828 / 231149 / 265030. - Jam operasional:
Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.
Wilayah kerja, kantor Imigrasi Denpasar mencakup beberapa wilayah penting di Bali, antara lain:
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung (Abiansemal, Mengwi, dan Petang)
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Tabanan.
Dengan cakupan wilayah yang luas, kantor ini melayani ribuan permohonan paspor setiap tahunnya. Pada tahun 2023 misalnya, kantor ini menerbitkan lebih dari 55 ribu paspor bagi masyarakat.
Jenis layanan yang tersedia:
- Pembuatan paspor baru
- Perpanjangan paspor elektronik dan non elektronik
- Penggantian paspor hilang atau rusak
- Alih status izin tinggal
- Penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS)
- Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing.
Selain itu, kantor ini juga menangani berbagai tindakan administratif keimigrasian seperti deportasi terhadap WNA yang melanggar aturan izin tinggal.
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
Kantor Imigrasi Singaraja berada di wilayah Bali bagian utara dan melayani masyarakat yang berada di daerah tersebut. Keberadaan kantor ini memudahkan masyarakat di kawasan utara Bali agar tidak perlu pergi ke Denpasar untuk mengurus dokumen keimigrasian.
- Alamat:
Jalan Seririt, Desa Pemaron, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali 81151. - Nomor telepon:
(0362) 32174. - Jam operasional:
Senin – Jumat sekitar pukul 08.00 – 16.00 WITA.
Wilayah kerja, kantor Imigrasi Singaraja melayani beberapa wilayah di Bali bagian utara dan timur, yaitu:
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Jembrana.
Selain pelayanan administrasi, kantor ini juga memiliki peran penting dalam pengawasan orang asing yang berada di wilayah Bali utara.
Baca juga: Daftar Kantor Imigrasi di Jawa Barat Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka
Layanan yang tersedia:
- Pembuatan dan perpanjangan paspor
- Penggantian paspor rusak atau hilang
- Pengurusan visa dan izin tinggal WNA
- Pengawasan keimigrasian di wilayah Bali utara.
Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Salah satu layanan paling banyak diakses masyarakat di kantor imigrasi adalah pembuatan paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah bagi warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Biaya pembuatan paspor di Indonesia telah ditetapkan pemerintah. Paspor biasa 48 halaman dikenakan biaya sekitar Rp350 ribu, sedangkan paspor elektronik sekitar Rp650 ribu. Sementara itu, layanan percepatan pembuatan paspor yang selesai pada hari yang sama dapat dikenakan biaya tambahan sekitar Rp1 juta.
Selain paspor, kantor imigrasi juga menyediakan layanan izin tinggal bagi warga negara asing, seperti:
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Alih status izin tinggal keimigrasian.
Antrean Online melalui Aplikasi Resmi
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyediakan sistem antrean online melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran permohonan paspor secara digital tanpa harus datang lebih awal ke kantor imigrasi.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat:
- memilih kantor imigrasi terdekat
- menentukan jadwal kedatangan
- mengunggah dokumen persyaratan
- memantau status permohonan paspor.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Imigrasi Pekanbaru Resmikan Unit Layanan Paspor Baru
Dengan sistem ini, proses pelayanan menjadi lebih tertib dan waktu tunggu masyarakat dapat dikurangi.
Peran Imigrasi dalam Pengawasan Orang Asing
Selain memberikan layanan administrasi kepada warga negara Indonesia, kantor imigrasi juga memiliki tugas penting dalam pengawasan orang asing di wilayah Indonesia.
Di Bali, pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi perhatian khusus karena tingginya jumlah wisatawan dan pekerja asing yang datang ke daerah tersebut. Aparat imigrasi secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau overstay.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan yang dapat dilakukan antara lain berupa deportasi, penahanan sementara di rumah detensi imigrasi, atau sanksi administratif lainnya.
Kantor imigrasi di Bali memiliki peran vital dalam pelayanan dokumen perjalanan serta pengawasan keberadaan warga negara asing. Tiga kantor imigrasi utama yang melayani wilayah Bali yaitu Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Masing-masing kantor memiliki wilayah kerja yang berbeda untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Baca juga: Semarak Sleman City Hall Awali 2026, Ada Chinatown Culinary Hingga Launching Kantor Imigrasi
Melalui berbagai layanan seperti pembuatan paspor, perpanjangan paspor, penggantian paspor hilang, hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, kantor imigrasi menjadi salah satu instansi yang berperan penting dalam mobilitas internasional masyarakat.
Dengan adanya sistem antrean online serta digitalisasi layanan, diharapkan pelayanan keimigrasian di Bali dapat semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber Berita