Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 16 MEI 2026 • 10:30 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa di Bali, Ribuan Burung Berhasil Diamankan

Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa di Bali, Ribuan Burung Berhasil DiamankanBKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 1.424 Burung Tanpa Dokumen (Ayu Afria Ulita Ermalia/IDN.Times.Bali)

BALI - Upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen resmi kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di Bali. Operasi tersebut dilakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, setelah petugas menemukan pengiriman satwa liar menggunakan bus antarkota menuju Pulau Jawa.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT), Kepolisian Pelabuhan, TNI Angkatan Laut, hingga lembaga pemerhati satwa melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang dicurigai membawa satwa tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mengamankan total 1.424 ekor burung berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen pengangkutan.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Merkuri ke Filipina, Disisipkan di Karpet

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa dokumen pengangkutan satwa sangat penting untuk memastikan asal-usul hewan, kondisi kesehatan, serta mencegah perdagangan ilegal yang dapat merusak ekosistem. Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian besar burung tersebut bukan satwa dilindungi, pengiriman antardaerah tetap wajib memenuhi aturan karantina dan administrasi.

Kasus pertama ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk. Petugas menemukan tiga kotak berisi puluhan burung anakan yang disembunyikan di dalam bus tujuan Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 32 ekor burung dalam kondisi hidup, di antaranya jenis kacamata Bali, anis merah, ciblek, hingga cinenen Jawa. Pemilik satwa tidak ditemukan sehingga seluruh burung langsung diamankan petugas.

Tak lama berselang, operasi serupa dilakukan di Pelabuhan Padangbai. Dari pemeriksaan sebuah bus asal Nusa Tenggara Barat, aparat menemukan 14 kotak berisi 1.392 ekor burung berbagai jenis. Burung yang diamankan antara lain kepodang, cucak kombo, cendet, burung madu sriganti, serta burung kacamata Lombok yang jumlahnya paling banyak.

Baca juga: Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Narkoba Siap Edar ke Sumsel, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Petugas kemudian menyerahkan sebagian besar burung hasil sitaan kepada otoritas konservasi di Nusa Tenggara Barat untuk dilepasliarkan kembali di kawasan Taman Wisata Alam Suranadi, Lombok Barat. Sementara burung anakan yang ditemukan di Gilimanuk masih menjalani perawatan sebelum nantinya dikembalikan ke habitat aslinya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena jalur pelabuhan masih kerap dimanfaatkan sebagai akses perdagangan satwa ilegal antarwilayah. Selain mengancam kelestarian satwa liar, pengiriman hewan tanpa pengawasan juga dinilai berisiko menyebarkan penyakit.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau memperdagangkan satwa tanpa dokumen resmi demi menjaga kelestarian alam dan mencegah praktik perdagangan ilegal yang terus marak terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa di Bali, Ribuan Burung Berhasil Diamankan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!