Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 04 MEI 2026 • 14:40 WIB

Kurangi Parkir Liar, Pemkab Tabanan Resmikan Gedung Parkir Tiga Lantai di Jalan Diponegoro

Kurangi Parkir Liar, Pemkab Tabanan Resmikan Gedung Parkir Tiga Lantai di Jalan DiponegoroPejabat Pemkab Tabanan, unsur Forkopimda, dan undangan berfoto bersama usai peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana, Jalan Diponegoro, Tabanan, Rabu (29/4/2026). (diskominfo tabanan)

BALI - Pemerintah Kabupaten Tabanan kini resmi mengoperasikan Gedung Parkir Jayaning Singasana yang berlokasi di Jalan Diponegoro pada Rabu (29/4). Peresmian fasilitas publik ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh I Nyoman Gede Gunawan selaku Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah, mewakili Bupati Tabanan.

Pengoperasian gedung parkir tersebut dilakukan setelah melalui proses administrasi berupa penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset daerah dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinas Perhubungan. Serah terima ini mencakup kepemilikan tanah dan bangunan yang kini resmi dikelola untuk mendukung pelayanan publik di sektor transportasi.

Baca juga: Gedung Parkir 2 Lantai di Koja Ambruk Timpa Banyak Kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, menjelaskan bahwa gedung parkir ini dirancang dengan tiga lantai yang mampu menampung puluhan kendaraan. Lantai satu dan dua diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan kapasitas total 64 unit, sementara area basement disiapkan untuk menampung hingga 238 sepeda motor.

Tidak hanya mengandalkan kapasitas, fasilitas yang tersedia juga mengedepankan teknologi modern dan kenyamanan pengguna. Sistem pembayaran telah menggunakan metode non-tunai seperti QRIS dan kartu elektronik, didukung pengawasan CCTV selama 24 jam, ruang kontrol operasional, hingga sarana penunjang seperti toilet, sistem ventilasi udara, dan perlengkapan keselamatan kebakaran.

Menurut Murdika, kehadiran gedung ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertata, aman, dan efisien. Selain itu, fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang parkir di kawasan pusat aktivitas yang selama ini kerap mengalami kepadatan.

Baca juga: Mobil Bak Sempat Hilang Saat Parkir di Masjid Kota Serang, Beruntung Masih Bisa Ditemukan

Dari sisi ekonomi, operasional gedung parkir ini diproyeksikan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi tingkat hunian optimal, potensi pemasukan dari retribusi parkir diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Selain mendongkrak PAD, keberadaan gedung parkir ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik parkir di badan jalan, khususnya di sepanjang Jalan Diponegoro dan area sekitarnya. Hal ini diyakini akan berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan kendaraan masyarakat.

Dalam rangkaian peresmian, turut dilakukan uji coba sistem pembayaran digital berbasis QRIS bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih transparan dan efisien.

Baca juga: Desak Gencatan, Pemimpin Eropa Minta Moratorium Serangan Fasilitas Energi di Timur Tengah

Acara tersebut juga dihadiri berbagai unsur terkait, mulai dari kepolisian, organisasi perangkat daerah, hingga perwakilan lembaga pendidikan dan tenaga ahli pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tmc.tabanankab

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kurangi Parkir Liar, Pemkab Tabanan Resmikan Gedung Parkir Tiga Lantai di Jalan Diponegoro

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!