Wabup Gede Supriatna Dorong Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran dan Transparan (adm buleleng)
BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menjalankan uji coba (pilotting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan responsif. Kegiatan ini digelar secara hybrid pada Kamis (30/4) di Ruang BBC, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam sistem perlindungan sosial daerah.
Wakil Bupati Gede Supriatna menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar inovasi teknis, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Menurutnya, selama ini proses penyaluran bansos masih menghadapi sejumlah kendala, seperti ketidaksesuaian data hingga potensi penerima yang tidak tepat. Oleh karena itu, sistem berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus efisiensi.
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi akan membantu pemerintah dalam memverifikasi data penerima secara lebih akurat dan terintegrasi. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. “Melalui digitalisasi, kita ingin memastikan seluruh proses penyaluran bansos dapat dipertanggungjawabkan dan tidak lagi menimbulkan persoalan klasik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriatna juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam menyukseskan program ini. Peran agen perlindungan sosial di tingkat lapangan dinilai sangat krusial sebagai ujung tombak dalam memastikan validitas data serta kelancaran distribusi bantuan. Komitmen bersama menjadi faktor utama agar implementasi program berjalan optimal.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan yang juga Sekretaris Tim Pelaksana Pilotting, Putu Ariadi Pribadi, memaparkan bahwa program digitalisasi ini menyasar keluarga dalam kategori desil 1 hingga 5. Kelompok tersebut merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah yang menjadi prioritas penerima bantuan. Meski demikian, keluarga yang secara kondisi riil tergolong miskin namun berada pada desil 6 hingga 10 tetap diberikan peluang untuk didaftarkan.
Baca juga: 78 Persen Daerah di Luar Jawa Masuk Proyek Percontohan Digitalisasi Bansos
Ia merinci, desil 1 dan 2 merupakan kelompok sangat miskin yang menjadi prioritas utama dalam program bansos reguler. Kemudian desil 3 atau kategori hampir miskin diprioritaskan untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adapun desil 4 dan 5 yang tergolong rentan hingga pas-pasan masih memiliki kesempatan memperoleh bantuan dalam situasi tertentu.
Dalam pelaksanaannya, proses pendataan dan pendaftaran dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini difasilitasi oleh pendamping PKH di tingkat desa dan kelurahan, sehingga diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih menyeluruh dan akurat.
Melalui langkah ini, Pemkab Buleleng optimistis digitalisasi bansos dapat menjadi solusi konkret dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng