Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 APRIL 2026 • 12:40 WIB

Pemkab Buleleng Matangkan Ranperbup Tibumtranlinmas, Fokus pada Ketertiban dan Keamanan

Pemkab Buleleng Matangkan Ranperbup Tibumtranlinmas, Fokus pada Ketertiban dan KeamananMatangkan Aturan Ketertiban, Satpol PP Buleleng Rancang Ranperbup Tibumtranlinmas (adm buleleng)

BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang kini tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas). Pembahasan regulasi tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng pada Selasa (14/4).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem penegakan aturan di tingkat daerah. Ranperbup yang tengah disusun merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, yang membutuhkan petunjuk teknis agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal.

Baca juga: Viral Wanita Penjual Starling Disebut Bongkar Bobrok Satpol PP di Jaksel, Begini Faktanya!

Sekretaris Satpol PP Buleleng, Nyoman Juni Wardhana, menjelaskan bahwa keberadaan aturan ini nantinya akan memberikan arah yang lebih jelas bagi aparat dalam menjalankan tugas penertiban. Tidak hanya berfungsi sebagai dasar penindakan, regulasi ini juga dirancang untuk mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Menurutnya, penegakan ketertiban tidak semata-mata dilakukan melalui sanksi, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pembinaan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan dan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.

Ranperbup Tibumtranlinmas ini juga akan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Mulai dari penataan ruang publik, ketertiban lalu lintas di jalan, kebersihan lingkungan, hingga aktivitas usaha dan penggunaan fasilitas umum. Semua aspek tersebut dirumuskan secara rinci agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.

Selain itu, mekanisme pemberian sanksi administratif juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini. Sistem sanksi dirancang secara bertahap, dimulai dari teguran ringan hingga tindakan tegas, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus tetap mengedepankan asas keadilan.

Baca juga: Pengemis di Palu Ini Mengaku Sebagai Anak Ir. Soekarno Saat Kena Razia Satpol PP

Untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, pembahasan Ranperbup ini turut melibatkan berbagai pihak. Di antaranya akademisi, aparat Kepolisian, Kejaksaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan aturan yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis untuk diterapkan.

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap Ranperbup ini mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.

Melalui langkah ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan, di mana stabilitas sosial menjadi fondasi utama bagi kemajuan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Buleleng

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Buleleng Matangkan Ranperbup Tibumtranlinmas, Fokus pada Ketertiban dan Keamanan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!