Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi KSATRIA 2026, Momentum Penguatan Satlinmas (adm buleleng)
BALI - Menjelang rangkaian peringatan hari jadi daerah dan institusi keamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menghadirkan sebuah inovasi program bertajuk KSATRIA 2026. Program yang merupakan singkatan dari Kompetisi Satlinmas Tangguh, Responsif, Inspiratif, dan Andal ini dirancang sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas serta peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh wilayah kabupaten tersebut.
Kompetisi KSATRIA 2026 mulai dilaksanakan sejak 12 Februari dan dijadwalkan berlangsung hingga 25 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan beberapa momentum penting, yaitu peringatan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-422, HUT Satpol PP ke-76, serta HUT Satlinmas ke-64.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menjelaskan bahwa program ini tidak sekadar kompetisi biasa, tetapi menjadi sarana untuk memacu semangat anggota Satlinmas agar semakin aktif dan profesional dalam menjalankan tugas mereka di tengah masyarakat.
Baca juga: Gelar Operasi, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Aceh Singkil.
Menurutnya, KSATRIA 2026 diharapkan mampu menjadi pemicu peningkatan kualitas Satlinmas di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya ajang ini, para anggota Satlinmas didorong untuk memperkuat kekompakan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperbaiki sistem kerja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Komang Kappa Tri Aryandono menegaskan bahwa proses penilaian dalam kompetisi ini dirancang secara sistematis dan objektif. Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama yang menjadi dasar dari konsep KSATRIA, yaitu ketangguhan, responsivitas, inspirasi, dan keandalan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi kesiapan personel Satlinmas dalam menjalankan tugas, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, serta kemampuan merespons laporan atau situasi darurat yang terjadi di lingkungan masyarakat. Selain itu, keterlibatan anggota Satlinmas dalam kegiatan sosial, ketertiban administrasi, serta pemanfaatan sistem informasi juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini menilai bahwa program tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan standar profesionalisme Satlinmas di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan sekadar menentukan pemenang, melainkan membangun sistem yang lebih kuat dan terorganisasi dalam tubuh Satlinmas.
Baca juga: Marak Padel Ilegal, Satpol PP Jaksel Siap Bongkar Bangunan Tanpa Izin PBG Resmi
Selama ini, keberadaan Satlinmas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Meski demikian, kontribusi mereka sering kali tidak terlihat secara luas karena sebagian besar kegiatan dilakukan di tingkat lingkungan dan desa.
Dalam praktiknya, anggota Satlinmas kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan pengamanan masyarakat, mulai dari menjaga ketertiban dalam acara adat, kegiatan sosial, hingga membantu aparat keamanan dalam situasi tertentu. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat saat terjadi keadaan darurat di lingkungan sekitar.
Selain menjaga keamanan lingkungan, Satlinmas juga memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan bencana. Mereka terlibat sejak tahap pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, hingga proses evakuasi ketika bencana terjadi. Bahkan setelah situasi darurat berakhir, Satlinmas turut berperan dalam membantu proses pemulihan kondisi masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran Buka Siang Ramadhan, Satu Tenant di Mall SKA Belum Kantongi Izin
Melalui kompetisi KSATRIA 2026, pemerintah daerah berharap setiap desa dan kelurahan dapat menunjukkan bahwa Satlinmas di wilayahnya memiliki kesiapan yang baik, baik dari sisi sumber daya manusia maupun tata kelola organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng