Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 MARET 2026 • 14:20 WIB

Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Bali Beserta Alamat, Nomor Telepon, Jam Operasional, dan Wilayah Kerja

Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Bali Beserta Alamat, Nomor Telepon, Jam Operasional, dan Wilayah KerjaTiga Kantor Imigrasi Bali Terima 308 Pengajuan Paspor saat Masuki Normal Baru (imigrasi.go.id)

BALI - Kantor imigrasi menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengurusan dokumen perjalanan serta pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Di Provinsi Bali, layanan keimigrasian berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Sejumlah kantor imigrasi tersebar di beberapa wilayah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi keimigrasian.

Kantor-kantor tersebut memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, penggantian paspor hilang atau rusak, hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Bali. Selain itu, beberapa layanan juga telah terintegrasi dengan sistem antrean online melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Provinsi Jambi: Alamat, Jam Buka, dan Kontak Terbaru 2026

Secara umum, terdapat tiga kantor imigrasi utama yang melayani wilayah Bali, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Ketiga kantor ini memiliki wilayah kerja yang berbeda dan menangani berbagai layanan keimigrasian.

1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai merupakan salah satu kantor imigrasi paling strategis di Bali karena berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.

  • Alamat:
    Jalan Bypass Ngurah Rai No.300B, Tuban, Kabupaten Badung, Bali 80361.
  • Nomor telepon:
    (0361) 9351038 / (0361) 9357011.
  • Jam operasional:
    Senin – Jumat sekitar pukul 08.00 – 16.00 WITA, sementara Sabtu dan Minggu biasanya tidak melayani permohonan administrasi.

Wilayah kerja, kantor ini melayani beberapa wilayah pariwisata utama di Kabupaten Badung, khususnya kawasan:

  • Kecamatan Kuta
  • Kecamatan Kuta Utara
  • Kecamatan Kuta Selatan.

Sebagai kantor imigrasi yang berada dekat bandara internasional, Kanim Ngurah Rai juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing yang keluar masuk Indonesia melalui Bali.

Layanan yang tersedia:

  • Pembuatan paspor baru
  • Perpanjangan paspor
  • Penggantian paspor hilang atau rusak
  • Permohonan visa dan izin tinggal
  • Pengawasan keimigrasian bagi WNA.

Selain pelayanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan paspor dan visa melalui portal resmi imigrasi.

Baca juga: Asyik Manggung di Kuningan, DJ dan Penari WNA Diciduk Imigrasi Jakarta Selatan usai Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal

2. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

Kantor Imigrasi Denpasar menjadi salah satu pusat pelayanan keimigrasian terbesar di Bali. Kantor ini melayani wilayah yang cukup luas di bagian selatan dan tengah pulau.

  • Alamat:
    Jalan D.I. Panjaitan No.3, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80235.
  • Nomor telepon:
    (0361) 227828 / 231149 / 265030.
  • Jam operasional:
    Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Wilayah kerja, kantor Imigrasi Denpasar mencakup beberapa wilayah penting di Bali, antara lain:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber Berita

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Daftar Lengkap Kantor Imigrasi di Bali Beserta Alamat, Nomor Telepon, Jam Operasional, dan Wilayah Kerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!