Atasi Polusi Visual, Sekda Bangli Instruksikan Penertiban Kabel provider Semrawut (adm bangli)
BALI - Pemerintah Kabupaten Bangli mulai mengambil langkah konkret untuk menata kabel jaringan telekomunikasi dan listrik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah titik wilayah kota. Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi visual sekaligus meningkatkan estetika kawasan perkotaan dan jalur wisata di daerah tersebut.
Langkah awal dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Krisna Kantor Setda Bangli pada Senin (2/3). Pertemuan tersebut membahas strategi penertiban berbagai kabel jaringan yang dinilai tidak tertata, termasuk kabel yang sudah rusak, tidak terpakai, maupun dipasang tanpa izin.
Baca juga: PLN Tebo Akan Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Wilayah Bungkal
Riana Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bangli yang sebelumnya disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para perbekel se-Kabupaten Bangli pada Februari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya penataan kabel jaringan yang dinilai mengganggu pemandangan dan berpotensi merusak citra kawasan kota.
Menurutnya, proses penataan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari seluruh penyedia layanan jaringan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar koordinasi dilakukan melalui organisasi yang menaungi para provider seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Melalui wadah tersebut diharapkan seluruh pihak dapat bekerja secara terkoordinasi sehingga proses penataan jaringan bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan wilayah yang menjadi prioritas penataan jaringan. Fokus awal akan diarahkan pada kawasan perkotaan serta jalur-jalur strategis yang sering dilalui wisatawan.
Baca juga: Makassar Siapkan Infrastruktur Bawah Tanah, Target Kota Bebas Kabel Udara 2026
Menurutnya, penentuan zona prioritas tersebut penting agar proses perapian jaringan dapat dilakukan secara sistematis dan terencana. Selain itu, melalui koordinasi satu pintu, setiap penyedia jaringan diharapkan memiliki jadwal kerja yang jelas terkait kapan harus melakukan penataan serta kapan perlu berkoordinasi dengan instansi terkait.
Salah satu rencana besar yang muncul dalam rapat tersebut adalah upaya memindahkan kabel jaringan dari udara ke bawah tanah, khususnya di jalur protokol kota. Program ini direncanakan dimulai dari ruas Jalan Ngurah Rai, tepatnya dari pertigaan Patung Adipura hingga kawasan depan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pemindahan jaringan ke bawah tanah dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus mengurangi risiko gangguan jaringan akibat cuaca maupun kerusakan tiang kabel.
Baca juga: LIRA Kota Malang Dorong Aksi Nyata Penataan Kabel Semrawut di Ruang Publik
Namun sebelum proyek tersebut direalisasikan, pemerintah daerah akan melakukan survei teknis guna mengkaji kebutuhan infrastruktur pendukung seperti pembangunan manhole dan handhole sebagai jalur instalasi kabel bawah tanah.
Murditha menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan jaringan bawah tanah tidak akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Rencana tersebut akan didukung oleh para penyedia layanan jaringan melalui skema kerja sama, di mana setiap provider nantinya dapat menggunakan jalur yang sama untuk instalasi kabel mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bangli