Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 10:40 WIB

Bupati Bangli Hadiri Rakor Forkopimda, Tegaskan Gerakan Bersih dan Penertiban Reklame

Bupati Bangli Hadiri Rakor Forkopimda, Tegaskan Gerakan Bersih dan Penertiban ReklameTindak Lanjut Arahan Presiden dan Gubernur Bali, Bupati Bangli Gelar Rakor Forkopimda Perkuat Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (adm bangli)

BALI - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin serius membenahi tata kelola wilayah. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli yang digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Senin (23/2). Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati I Wayan Diar.

Rakor diikuti oleh unsur pimpinan daerah secara lengkap, mulai dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, para camat, hingga lurah dan perbekel se-Kabupaten Bangli. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan bahwa agenda yang dibahas bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menyangkut arah kebijakan strategis daerah.

Baca juga: Dorong Penguatan Peran APIP dalam Tata Kelola Pemerintahan

Sekretaris Daerah Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia pada 2 Februari 2026 serta instruksi Gubernur Bali. Ada enam isu utama yang menjadi perhatian bersama, yakni kebersihan lingkungan, penataan reklame, penataan kabel, penanganan kemacetan, keamanan wilayah, serta pengetatan perizinan.

Menurutnya, keenam poin tersebut saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat sekaligus citra Bangli sebagai daerah tujuan wisata. Karena itu, diperlukan langkah terintegrasi dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta menekankan pentingnya regulasi sebagai pijakan dalam bertindak. Ia memaparkan sejumlah payung hukum yang menjadi dasar kebijakan, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa).

Bupati mengingatkan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, dampaknya bisa mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong penguatan budaya gotong royong secara rutin di tingkat banjar bersama PKK minimal sebulan sekali. Selain itu, gerakan “Jumat Bersih” bagi seluruh aparatur sipil negara di masing-masing organisasi perangkat daerah juga diminta terus digalakkan.

Sorotan khusus diberikan pada kondisi Danau Batur. Bupati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali, perambahan kawasan hutan untuk fasilitas pariwisata, serta menurunnya kualitas air danau. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah menekankan aksi nyata berupa pembersihan eceng gondok secara berkala, penggunaan eco-enzym, serta kegiatan pungut sampah di kawasan pesisir danau dengan melibatkan ASN dan masyarakat.

Tak hanya persoalan lingkungan, Bupati juga menaruh perhatian pada polusi visual akibat reklame dan kabel yang semrawut. Ia menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, papan reklame, hingga kabel jaringan telekomunikasi dan kabel PLN yang rusak, ilegal, atau sudah kedaluwarsa.

Baca juga: LIRA Kota Malang Dorong Aksi Nyata Penataan Kabel Semrawut di Ruang Publik

Langkah strategis pun disiapkan. Setiap pemasang iklan diwajibkan berkoordinasi dengan Satpol PP sebelum memasang reklame. Pemerintah juga akan menyediakan zona reklame berbayar sebagai sumber pendapatan asli daerah serta zona khusus untuk imbauan pemerintah. Satpol PP bersama Seksi Trantib kecamatan dan Linmas desa akan melakukan pengawasan berkelanjutan dan bertindak cepat mencabut reklame yang melanggar aturan.

Bupati menegaskan bahwa keindahan Bangli merupakan aset penting bagi sektor pariwisata. Ia mengingatkan agar kabel yang tidak tertata maupun baliho usang tidak sampai membahayakan keselamatan masyarakat atau merusak citra daerah. Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Bangli optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi warganya maupun wisatawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bangli

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bupati Bangli Hadiri Rakor Forkopimda, Tegaskan Gerakan Bersih dan Penertiban Reklame

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!