Pemkab Bangli Perkuat Tata Kelola Keuangan, Inspektorat Tekankan Transparansi LKPD (adm bangli)
BALI - Pemerintah Kabupaten Bangli makin tancap gas buat ngebuktiin keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Komitmen itu kembali ditegaskan lewat rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli, Selasa (3/2).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan A. Widata, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah (PD), para sekretaris, kepala puskesmas, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Bangli. Suasananya serius tapi fokus, membenahi pengelolaan keuangan daerah agar makin rapi dan kredibel.
Dalam arahannya, Jro Widata menekankan bahwa laporan keuangan bukan sekadar formalitas, tapi jadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyusun laporan keuangan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar yang berlaku. Mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) harus disiapkan dengan benar.
Menurutnya, laporan-laporan tersebut akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Jika dari awal sudah tertib, proses konsolidasi hingga evaluasi pun akan berjalan lebih lancar dan minim masalah.
Tak hanya soal laporan, Inspektur Bangli juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Aplikasi ini disebut sebagai tulang punggung pengelolaan keuangan daerah di era digital. Dengan SIPD RI, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan bisa dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
“Pemanfaatan SIPD RI harus dimaksimalkan. Ini bukan cuma soal teknologi, tapi juga komitmen kita untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, dua perangkat daerah strategis mendapat perhatian khusus, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB). Disdikpora diminta untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Bangli menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai aturan. Pengelolaan dana pendidikan harus jelas, tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Dinas PMDPPKB didorong agar lebih aktif mendampingi desa-desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Pendampingan ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa.
Baca juga: Polda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Lahan di Lokasi Longsor Pasirlangu
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bangli tidak main-main dalam urusan tata kelola pemerintahan. Dengan sistem keuangan yang sehat dan transparan, diharapkan pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bangli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bangli