Senin, 06 APRIL 2026 • 15:57 WIB

Forum AWGIPC Ke-78 di Bali: Indonesia Pimpin Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kawasan ASEAN

Author

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar (tengah) didampingi Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI Yasmon (kiri) memberikan keterangan pers. (ANTARA/Rolandus Nampu)

BALI - Demi memproteksi hak cipta di tengah masifnya tren teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kini kian memperketat manajemen hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Ke-78 yang digelar di Legian, Badung, Bali, pada hari Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) itu, fenomena AI menjadi isu sentral karena dianggap menciptakan dinamika baru dalam aspek perlindungan karya.

Baca juga: Mengenal Omed-Omedan Sebuah Tradisi Unik dari Bali yang Sarat Makna dan Kebersamaannya

Hermansyah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun aturan spesifik mengenai penggunaan AI agar fungsi manusia sebagai kreator tetap terlindungi.

Ia memandang AI semestinya hanya menjadi instrumen pendukung, bukan pemain pengganti, sehingga keterlibatan logika dan daya pikir manusia tetap menjadi pilar utama sebuah karya.

“AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman, namun tetap harus ada peran manusia dalam setiap karya,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, negara-negara anggota ASEAN berkomitmen untuk mempererat sinergi melalui sinkronisasi regulasi dan berbagi informasi antarnegara.

Upaya ini sangat penting karena peringkat indeks inovasi di kawasan Asia Tenggara rata-rata masih tertahan di posisi 30 hingga 50 secara global.

Selain membahas teknologi, forum ini juga mengulas ketidakadilan dalam pengelolaan royalti musik digital di level internasional.

Baca juga: Semarak Omed-omedan Sesetan 2026, SHOF Angkat Tema Toya Prakerti dan Libatkan 68 UMKM

Hermansyah menyoroti bahwa banyak musisi Indonesia yang belum mendapatkan hak ekonomi yang proporsional, meskipun angka pemutaran (streaming) karya mereka bersaing dengan artis luar negeri.

Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia menuntut adanya kejelasan dan standar global yang lebih merata dalam pembagian royalti.

Di sisi lain, pengamanan kekayaan intelektual yang berakar pada budaya lokal, seperti di Bali, turut menjadi poin penting. Para seniman dan pelaku industri kreatif diminta segera mematenkan karya mereka agar tidak diklaim secara sepihak oleh entitas asing.

“Tidak ada negara maju yang mengabaikan kekayaan intelektual. Semua pihak harus bertanggung jawab melindungi karya anak bangsa,” kata Hermansyah.

Dalam rangka memperkokoh kemitraan di kawasan, AWGIPC resmi merilis program ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+). Inisiatif ini diproyeksikan mampu memperbaiki mutu layanan paten melalui standarisasi laporan dan efisiensi waktu di Asia Tenggara.

Baca juga: Arus Mudik Bali 2026 Meningkat, Pelabuhan Penyeberangan Dipadati Pemudik Jelang Lebaran

Yasmon, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI, menambahkan bahwa forum ini adalah sarana strategis dalam menyatukan visi kebijakan sekaligus memperkuat relasi regional.

Ia menilai AWGIPC efektif sebagai tempat penilaian rencana kerja serta peningkatan koordinasi teknis dengan pihak internasional.

“Forum ini menjadi wadah bagi negara anggota untuk mengevaluasi rencana aksi regional, menyelaraskan standar administrasi, dan memperkuat kerja sama teknis dengan mitra internasional,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh 73 delegasi dari berbagai kantor kekayaan intelektual negara ASEAN dan mitra lainnya. Sebagai penyelenggara, Indonesia turut mengenalkan berbagai produk indikasi geografis asli Bali sebagai bagian dari upaya diplomasi.

Hal ini membuktikan bahwa HKI bukan sekadar soal inovasi, melainkan juga instrumen untuk mendongkrak ekonomi daerah dan melestarikan budaya.

Melalui kontribusi di forum ini, Indonesia berharap dapat membangun iklim kekayaan intelektual di ASEAN yang lebih transparan, setara, dan kompetitif di kancah dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU