BALI - Pemerintah Kabupaten Bangli terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu bagi pengelola SP4N-LAPOR! dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (25/2).
Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Penyelesaian Pengaduan dan Pengelolaan Informasi: Mewujudkan Respon Cepat Pelayanan Publik Provinsi Bali” ini menjadi momentum penting bagi seluruh kabupaten/kota di Bali untuk menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, pemerintah daerah menunjukkan komitmen serius dalam membangun sistem pelayanan yang tidak hanya menerima aduan, tetapi juga memastikan penyelesaiannya secara terukur dan bertanggung jawab.
Baca juga: 200 ASN Jakarta Utara Ikuti Bimtek Antikorupsi untuk Perkuat Integritas
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi dan kecepatan pelayanan, integrasi antara sistem pengaduan dan pengelolaan informasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Provinsi Bali mendorong agar setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! dapat ditindaklanjuti secara sistematis, sekaligus selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh PPID di masing-masing instansi.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan penguatan dari sisi regulasi hingga praktik di lapangan. Dr. I Wayan Adi Aryanta, SE, SH, MH dari Komisi Informasi menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau menjadi fondasi penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dr. Tedy Erviantono, S.IP., M.Si dari Universitas Udayana menyoroti pentingnya digitalisasi dalam reformasi pelayanan publik. Ia memaparkan bahwa integrasi data melalui SP4N-LAPOR! bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi juga instrumen evaluasi kinerja pemerintah. Dengan sistem yang terdokumentasi dan terukur, pemerintah dapat memantau sejauh mana respons terhadap laporan masyarakat dilakukan secara efektif.
Bagi Kabupaten Bangli, partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tercapainya sejumlah target strategis. Di antaranya adalah menyelaraskan pengelolaan informasi oleh PPID dengan proses tindak lanjut laporan di SP4N-LAPOR!, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau keterlambatan penanganan. Selain itu, pemerintah juga berupaya menetapkan batas waktu penyelesaian laporan secara lebih tegas agar masyarakat memperoleh kepastian dan solusi yang jelas.
Tak kalah penting, Bimtek ini juga menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi para petugas teknis, khususnya dalam hal komunikasi krisis dan pengelolaan data berbasis teknologi. Kemampuan ini dinilai krusial dalam menghadapi dinamika informasi yang berkembang cepat di era digital.
Baca juga: Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek SP4N-LAPOR! 2026, Pengaduan Publik Jadi Senjata Kebijakan
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Bali. Dengan adanya forum ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali dapat bergerak dalam frekuensi yang sama, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang responsif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bangli