BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu. Upaya tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap penguatan ekosistem bahasa isyarat agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan secara setara.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas secara daring.
Baca juga: Momen Haru Cewek Ini Ajak Ngobrol Adik Tuli Pakai Bahasa Isyarat
FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait pengembangan bahasa isyarat di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena dinilai berhasil menghadirkan praktik inklusi sosial berbasis masyarakat. Salah satu contoh yang disorot ialah keberadaan Desa Bengkala di Kecamatan Kubutambahan yang dikenal luas sebagai “Desa Kolok”.
Desa tersebut selama ini dikenal memiliki budaya komunikasi unik melalui penggunaan bahasa isyarat lokal yang disebut “kata kolok”. Bahasa isyarat itu telah digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat dalam aktivitas sehari-hari sehingga menciptakan lingkungan sosial yang inklusif bagi warga tuna rungu.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5), Putu Ariadi Pribadi mengatakan bahwa pembangunan daerah yang inklusif harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Menurutnya, bahasa isyarat tidak sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari hak dasar warga negara untuk memperoleh akses yang sama terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya.
Baca juga: Menguasai Dunia Senyap: Manfaat Tak Terduga Belajar Bahasa Isyarat
Ia menegaskan, Pemkab Buleleng mendukung penuh penguatan ekosistem bahasa isyarat sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan. Penyandang disabilitas tuna rungu, kata dia, harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial maupun akses terhadap layanan pemerintah.
Selain itu, keberhasilan Desa Bengkala dinilai menjadi contoh penting bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan budaya lokal. Pengalaman tersebut diharapkan mampu menjadi pembelajaran dalam penyusunan kebijakan bahasa isyarat di tingkat nasional.
Putu Ariadi juga berharap hasil FGD dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada penyandang disabilitas. Ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng