BALI - Pemerintah Kabupaten Badung mulai tancap gas menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Keseriusan itu terlihat lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung yang digelar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (30/1).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir pula jajaran Forkopimda Badung, pimpinan instansi terkait, serta para camat yang wilayahnya akan melaksanakan PAW dan Pilkel serentak. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah agar pesta demokrasi tingkat desa bisa berjalan aman, tertib, dan bebas drama.
Baca juga: Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Pendidikan Pelajar
Dalam rakor itu, sejumlah isu krusial dibahas secara komprehensif. Mulai dari kesiapan regulasi, tahapan pelaksanaan pemilihan, hingga koordinasi lintas sektor antarinstansi. Fokus utama diarahkan pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh proses PAW dan Pilkel berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa semua tahapan harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama, rakor tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Kesepakatan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan pelaksanaan PAW dan Pilkel Serentak 2026 berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pada tahun 2026 ini, terdapat tiga desa yang akan melaksanakan Pemilihan Perbekel Antar Waktu, yakni Desa Pangsan, Desa Bongkasa, dan Desa Sedang. Sementara itu, tiga desa lainnya akan menggelar Pemilihan Perbekel Serentak, yaitu Desa Munggu, Desa Baha, dan Desa Sobangan, seiring berakhirnya masa jabatan perbekel sebelumnya.
Untuk jadwal pelaksanaan, penetapan PAW direncanakan berlangsung pada bulan Maret 2026, sedangkan Pilkel Serentak dijadwalkan pada bulan Juni 2026. Artinya, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan punya waktu terbatas untuk memastikan kesiapan teknis maupun nonteknis benar-benar matang.
Dalam arahannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa PAW dan Pilkel bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar tetap tertib, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini, terutama karena tahapan PAW akan segera dimulai.
“Pemkab Badung berharap sinergi yang kuat antara Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin, sehingga pelaksanaan PAW dan Pilkel Tahun 2026 di Kabupaten Badung bisa berjalan aman, kondusif, dan sukses,” tegasnya.
Baca juga: Direksi Perumda MGS Resmi Dilantik, Pemerintah Badung Dorong Ketahanan Pangan Lokal
Dengan koordinasi yang solid dan komitmen bersama, Pemkab Badung optimistis pesta demokrasi desa tahun 2026 dapat berlangsung lancar, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berintegritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Badung