BALI - Gerakan Pangan Murah Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Jln Pantai Sindu Sanur Denpasar Selatan.
Baca juga: Panen Perdana Pengembangan Bawang Merah di Subak Padedekan, Angantaka
Polresta Denpasar melalui Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di Jln Pantai Sindu,Kel Sanur,Kec Denpasar Selatan, Rabu (20/8/2025) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dihadiri Waka Polsek Denpasar Selatan, Panit Reskrim, Kanit Binmas, Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur serta tujuh personel Polsek Denpasar Selatan.
Adapun bahan pangan yang disalurkan berupa beras SPHP Bulog sebanyak 1 ton yang dikemas dalam 200 kantong ukuran 5 kilogram. Masyarakat dapat membeli dengan harga terjangkau yakni Rp12.000 per kilogram, dengan batas maksimal dua kemasan per orang.
Baca juga: TPA Suwung Tak Terima Sampah Organik Mulai 1 Agustus
Antusiasme warga terlihat sejak pagi, sebanyak 100 orang pembeli datang dan masing-masing membeli dua kemasan beras. Proses penjualan berlangsung tertib, dengan sistem antrean dan pengambilan sesuai pembayaran.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat di tengah fluktuasi harga pasar.
“Gerakan Pangan Murah ini kami laksanakan agar kebutuhan pokok, khususnya beras, dapat dijangkau masyarakat dengan harga stabil. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan bermanfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Subsidi Sekolah Untuk Siswa Tak Lolos SPMB 2025/2026
Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook Polresta Denpasar