Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Dok. Humas Pemkot Denpasar)
BALI - Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus berkomitmen wujudkan pendidikan yang merata, berkelanjutan, berdaya saing dan pro rakyat. Kali ini, pihaknya kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Uang Sekolah bagi siswa yang tidak lulus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Periode Tahun 2025/2026 di Kota Denpasar.
Baca juga: Gubernur Bali Tutup PKB 2025 Dengan Catatan 1,6 Juta Pengunjung
Pemkot Denpasar melalui Disdikpora akan memberikan subsidi sebesar Rp.1,5 juta bagi murid yang bersekolah di SMP swasta tahun 2025 ini. Namun syaratnya, murid tersebut harus mendaftar SPMB SMP negeri dengan status berkas terverifikasi, namun tidak lolos dalam perankingan. Selain itu, murid tersebut juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar.
Baca juga: Pemkot Denpasar Adakan Perizinan Keliling Guna Bantu Masyarakat
Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (18/7) menjelaskan bahwa bantuan subsidi dana pendidikan tersebut diberikan guna mendukung optimalisasi pelaksanaan pendidikan di Kota Denpasar.
Namun terkait jumlah murid, pihaknya masih belum bisa memastikan. Usai SPMB ini, baru akan mengetahui jumlah murid yang berhak menerima subsidi tersebut.
Baca juga: Gubernur Bali : Perbaikan Jalan Ambles Gilimanuk - Denpasar Sudah Selesai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: