BALI - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali mengumumkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung ditutup setiap hari Rabu.
Baca juga: Gubernur Bali : Perbaikan Jalan Ambles Gilimanuk - Denpasar Sudah Selesai
“Benar, karena ada penataan, setiap hari Rabu rencana pelayanan pembuangan sampah ke TPA ditutup karena ada upaya penataan pengurungan sampah,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DKLH Bali Ni Made Armadi di Denpasar, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: BBMKG Denpasar : Waspadai Potensi Kebakaran Lahan Musim Kemarau
la mengatakan penutupan dilakukan untuk memberi waktu alat berat berproses menata sampah, seperti halnya Bandara I Gusti Ngurah Rai yang harus membatasi pergerakan malam hari karena pemeliharaan landasan pacu.
Kepala DKLH Bali I Made Rentin menambahkan penutupan TPA Suwung guna mendukung penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).
Baca juga: Ketua TP PKK Badung Buka Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis