BALI - Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menorehkan prestasi di bidang inovasi pelayanan publik. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum atas pengembangan Sistem Informasi Posyandu yang digagasnya. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung bertepatan dengan Apel Peringatan Hari Jadi ke-255 Kota Gianyar di Alun-Alun Gianyar, Sabtu (19/4).
Sistem Informasi Posyandu ini merupakan aplikasi yang telah diinisiasi sejak tahun 2017 sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis digital di tingkat masyarakat. Kehadiran sistem ini memungkinkan proses pencatatan dan pemantauan kegiatan posyandu dilakukan secara terstruktur dan berjenjang, mulai dari tingkat banjar, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Baca juga: Dokter Tan Shot Yen Kupas Tuntas Gizi Balita, Kader Posyandu Banyuwangi Dapat Wawasan Baru
Menurut Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, pengembangan aplikasi tersebut dilandasi oleh kebutuhan akan data yang lebih akurat dan terintegrasi dalam mendukung pengambilan kebijakan di sektor kesehatan masyarakat. Dengan sistem digital ini, seluruh informasi terkait kegiatan posyandu dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Ia menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya sekadar transformasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan posyandu secara menyeluruh. Peran kader posyandu di lapangan dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan implementasi sistem tersebut. Kreativitas dan dedikasi para kader dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat turut memperkuat efektivitas penggunaan aplikasi ini.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi para kader posyandu yang terus berinovasi dan bekerja dengan penuh semangat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Edukasi Cegah Ruam Popok pada Kulit Si Kecil di Posyandu, Salah Satunya Rutin Ganti 4 Jam Sekali
Penerimaan sertifikat HKI ini menjadi pengakuan resmi atas orisinalitas sekaligus nilai manfaat dari Sistem Informasi Posyandu Kabupaten Gianyar. Lebih dari itu, penghargaan ini diharapkan mampu mendorong pengembangan inovasi serupa di daerah lain, terutama dalam pengelolaan data kesehatan berbasis komunitas.
Ke depan, sistem ini direncanakan akan terus dikembangkan agar selaras dengan implementasi posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Pengembangan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat dasar.
Baca juga: Mak Ganjar Kalteng Adakan Posyandu Lansia di Palangkaraya
Dengan adanya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem Informasi Posyandu tidak hanya menjadi alat pendukung administrasi, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gianyarkab.go.id