Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 06 JUNI 2026 • 10:45 WIB

Cegah Kekerasan dan Pekerja Anak, Pemkab Gianyar Gencarkan Edukasi Masyarakat

Cegah Kekerasan dan Pekerja Anak, Pemkab Gianyar Gencarkan Edukasi MasyarakatTingkatkan Pemahaman dan Kepedulian Terhadap Anak, Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Anak (adm gianyar)

BALI - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui DP3AP2KB terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar rangkaian sosialisasi terkait perlindungan anak yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026.

Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang, pencegahan pekerja anak, hingga pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Acara dipusatkan di Ruang Rapat MDA Kabupaten Gianyar dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, mengatakan bahwa perilaku sosial menyimpang masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Kenalkan Taman Baca Inklusi yang Ramah Disabilitas

Menurutnya, perilaku yang bertentangan dengan norma dan aturan sosial dapat memberikan dampak buruk, tidak hanya bagi anak itu sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitarnya. Karena itu, masyarakat perlu memahami penyebab, dampak, serta cara mencegah perilaku tersebut sejak dini.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Widiastuti menjelaskan, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Gianyar pada tahun 2024 telah berhasil meraih predikat Nindya. Meski demikian, pemerintah daerah masih terus berupaya meningkatkan capaian tersebut menuju predikat Utama.

Baca juga: Sentuhan Kasih Polsek Tabir: Santuni 30 Anak Yatim untuk Berbagi Kebahagiaan

Ia menambahkan, komitmen Kabupaten Gianyar dalam perlindungan anak telah diperkuat melalui sejumlah regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan lingkungan ramah anak tidak bisa dilakukan pemerintah semata. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak dapat semakin meningkat.

Baca juga: Aksi Dinsos DKI Jakarta Pulihkan Senyum 50 Anak Korban Kebakaran di Tambora Lewat Trauma Healing

Widiastuti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan aktif mencegah berbagai tindakan yang merugikan anak. Ia menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan diberikan ruang tumbuh yang sehat, aman, serta penuh dukungan positif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gianyar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cegah Kekerasan dan Pekerja Anak, Pemkab Gianyar Gencarkan Edukasi Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!