BALI - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar agenda strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai relnya. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari, mulai 24 Februari hingga 2 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengulas sekaligus menyelaraskan dokumen perjanjian kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam proses desk tersebut, setiap OPD memaparkan indikator kinerja, target yang hendak dicapai, rencana aksi, hingga inovasi yang menjadi prioritas. Tak hanya itu, pembahasan juga menyentuh aspek kinerja wajib, penyusunan regulasi daerah seperti perda dan perbup sesuai kebijakan strategis, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap target yang dicantumkan tidak sekadar ambisi di atas kertas. Target harus terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih dari itu, program yang dirancang diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan.
Baca juga: Personel Lintas OPD Sigap Tangani Genangan di Jakarta Selatan
Desk Perjanjian Kinerja ini juga menjadi bagian dari langkah konkret mendukung visi pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani yang diusung Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati I Made Dirga. Visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan yang diterjemahkan ke dalam program dan indikator kinerja setiap perangkat daerah.
Nilai “aman” tercermin dari upaya menghadirkan kepastian dalam perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang tertib. Artinya, setiap kebijakan memiliki pijakan yang jelas dan proses yang terukur. Sementara itu, “unggul” diwujudkan lewat peningkatan kualitas perencanaan, penguatan inovasi, serta dorongan agar OPD mampu bekerja secara adaptif dan kompetitif. Adapun “madani” dimaknai sebagai komitmen membangun pemerintahan yang transparan, melibatkan partisipasi publik, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, menegaskan bahwa kegiatan desk bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, forum ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih terarah dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Tabanan.
Baca juga: Kendari Perkuat Koordinasi Lintas OPD untuk Tekan Stunting yang Masih Jadi Tantangan Serius
Ia menjelaskan, melalui desk tersebut seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai prioritas pembangunan, indikator yang digunakan, dan target yang harus dicapai. Perjanjian kinerja, katanya, bukan hanya dokumen formal yang disusun setiap awal tahun, melainkan komitmen bersama yang menjadi pedoman dalam bekerja.
Lebih jauh, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses evaluasi dan penyelarasan ini dinilai sangat penting. Sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program harus berjalan beriringan agar capaian kinerja bisa terukur secara jelas. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bupati Purbalingga: Struktur OPD Akan Disederhanakan Jadi 23 Instansi
Melalui Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menaruh harapan besar pada penguatan akuntabilitas dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Dengan perencanaan yang semakin matang dan terukur, langkah menuju terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani diharapkan semakin nyata dan terasa manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tmc.tabanankab