Rabu, 28 JANUARI 2026 • 10:20 WIB

Direksi Perumda MGS Resmi Dilantik, Pemerintah Badung Dorong Ketahanan Pangan Lokal

Author

Direksi Perumda MGS Resmi Dilantik, Pemerintah Badung Dorong Ketahanan Pangan Lokal (adm badung)

BALI - Pelantikan jajaran Direksi baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung resmi digelar, Selasa (27/1). Bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan untuk periode 2026–2031.

Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Utama, sementara posisi Direktur Umum diisi oleh I Made Anjol Wiguna. Keduanya terpilih setelah melalui proses seleksi yang dinilai transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Perumda Paljaya Tingkatkan Kesadaran Sanitasi Aman Lewat Kegiatan di Halte Bundaran HI

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa proses penentuan Direksi Perumda MGS dilakukan secara terbuka tanpa adanya unsur titipan. Ia mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan tugas secara profesional dan objektif.

“Seleksi ini berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada titipan siapa pun. Saya berikan sepenuhnya kewenangan kepada tim pansel, dan hasilnya memang dua nama ini yang memperoleh nilai tertinggi. Harapannya, mereka bisa menjadi pemimpin yang mampu menjawab ekspektasi pemerintah daerah,” ujar Adi Arnawa usai pelantikan.

Menurutnya, posisi strategis Perumda Pasar dan Pangan MGS sangat penting, terutama sebagai off-taker atau pembeli siaga hasil produksi petani di Badung. Karena itu, Direksi baru diharapkan mampu menjalankan peran tersebut secara maksimal demi mendukung sektor pertanian lokal.

Bupati juga menanggapi sorotan publik terkait status Kompiang Gede Pasek Wedha yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan sesuai aturan.

“Dalam persyaratan seleksi jelas disebutkan tidak boleh rangkap jabatan. Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Jadi tidak ada masalah secara aturan. Yang tidak diperbolehkan itu jika masih rangkap jabatan, dan itu tidak terjadi,” tegasnya.

Meski begitu, Adi Arnawa menekankan bahwa evaluasi kinerja Direksi akan tetap dilakukan secara berkala, terutama dalam satu tahun pertama masa jabatan. Jika tidak mampu memenuhi target dan harapan pemerintah daerah, maka evaluasi lanjutan akan dilakukan.

Lebih jauh, Bupati Badung menyoroti peran Perumda MGS yang memiliki Rice Milling Unit (RMU) atau mesin penggilingan padi modern. Fasilitas ini diharapkan mampu mengolah gabah petani menjadi beras secara efisien, lalu diserap dan dipasarkan secara berkelanjutan.

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau, PERUMDA Merauke Siapkan Teknisi Atasi Kendala Penyaluran Air Bersih

“Perumda MGS harus benar-benar menjadi penopang kesejahteraan petani. Gabah petani diproses, dibeli, dan dipasarkan dengan baik. Kalau sistem ini berjalan stabil, petani pasti merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Ia juga mendorong Direksi Perumda MGS untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Badung agar sinergi antara produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian bisa berjalan optimal.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Badung Surya Suamba, jajaran kepala OPD, perwakilan BPD Bali, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta jajaran pengawas dan staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Badung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU