BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng makin serius menata wajah kota sekaligus meningkatkan faktor keselamatan warga. Salah satu fokus yang kini jadi perhatian adalah kondisi kabel udara dan tiang jaringan telekomunikasi yang di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman terlihat semrawut, miring, bahkan ada yang sudah tidak berfungsi. Selain mengganggu estetika, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan lintas sektor yang digelar di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Rabu (21/1). Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan duduk satu meja, mulai dari Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, hingga seluruh penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali. Tujuannya satu, untuk mencari solusi konkret untuk penataan kabel jaringan dan tiang-tiang yang dinilai tidak sesuai standar.
Baca juga: Kabel Internet Ilegal Semrawut di Tebo, Warga Khawatir Bahaya Mengintai
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menegaskan bahwa persoalan kabel semrawut dan tiang miring tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, apalagi di tengah musim hujan yang berpotensi memperparah risiko.
“Intinya, kita ingin mencari solusi bersama. Kabel yang tidak tertata rapi dan tiang yang sudah miring harus segera ditangani oleh masing-masing provider. Ini bukan hanya soal kerapian kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.
Selain soal teknis di lapangan, Suharta juga menyoroti pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh ISP yang beroperasi di Kabupaten Buleleng. Dengan izin yang jelas dan data jaringan yang terdata dengan baik, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan koordinasi ketika terjadi gangguan, seperti kabel putus, tiang roboh, atau masalah teknis lainnya.
“Harapan kami, semua ISP melengkapi izinnya. Jadi kalau ada masalah di lapangan, pemerintah bisa langsung tahu siapa pemilik kabelnya dan penanganan bisa dilakukan cepat, tanpa saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Dari sisi penyedia layanan, APJATEL Provinsi Bali menyambut positif langkah kolaboratif yang diambil Pemkab Buleleng. Perwakilan APJATEL Bali, Gede Widiartama, menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan para provider telekomunikasi sangat penting agar penataan jaringan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: Kabel Semrawut di Kota Malang, Warga Menanti Penataan Ulang yang Tak Kunjung Terwujud
Ia mengungkapkan, saat ini baru sekitar 18 provider yang tercatat resmi tergabung dalam APJATEL. Karena itu, pihaknya mendorong provider lain yang belum bergabung agar segera masuk dalam wadah asosiasi, sehingga koordinasi dengan pemerintah daerah bisa lebih rapi dan terstruktur.
“Kami berharap semua provider bisa bergabung. Dengan begitu, komunikasi dengan pemerintah akan lebih mudah dan penataan jaringan bisa dilakukan bersama-sama,” katanya.
Terkait kendala yang selama ini muncul di lapangan, Widiartama mengakui masih adanya kelemahan dalam hal koordinasi, terutama soal pendataan person in charge (PIC) di masing-masing wilayah. Ke depan, APJATEL bersama pemerintah daerah akan fokus melakukan pendataan jaringan dan PIC setiap provider yang beroperasi di Kabupaten Buleleng.
“Kalau data PIC dan jaringan sudah jelas, kita akan tahu berapa banyak provider yang aktif di Buleleng dan siapa yang harus dihubungi ketika ada masalah. Ini akan sangat membantu percepatan penanganan di lapangan,” pungkasnya.
Baca juga: Kerjasama Penataan Kabel Udara Kota Serang Tanpa Uang APBD Berikut Penjelasanya
Dengan langkah ini, Pemkab Buleleng berharap penataan kabel udara bisa berjalan lebih tertib, aman, dan selaras dengan upaya mempercantik wajah kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng