Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 23:03 WIB

Ambulans AGUNG Resmi Diluncurkan, Akses Darurat Kini Makin Cepat

Author

Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi meluncurkan Program Ambulans AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi). (pemkab karangasem)

BALI - Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi meluncurkan Program Ambulans AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi) sebagai langkah nyata meningkatkan layanan kesehatan, khususnya penanganan darurat. Peluncuran ini digelar di Jalur 11 Karangasem, Rabu (31/12/2025). 

Baca juga: Ambulan di Palestina Terdapat Logo Pemerintah Kota Padang, Kok Bisa Ya?

Sebanyak 31 unit Ambulans AGUNG dilepas langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Guspar), dan akan beroperasi di seluruh wilayah Karangasem melalui masing-masing puskesmas.

Program ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, responsif, dan gratis bagi masyarakat, terutama saat kondisi darurat. 

Bupati Guspar menyampaikan bahwa kehadiran Ambulans AGUNG bukan sekadar penambahan armada, tetapi simbol pelayanan publik yang semakin berpihak pada kebutuhan warga.

Baca juga: Menerobos Jalan Berlumpur Demi Aspirasi Masyarakat

Ia juga mengapresiasi Dinas Kesehatan, seluruh puskesmas, serta para pengemudi ambulans yang telah dibekali pelatihan Bantuan Hidup Dasar, sehingga siap menjadi penolong pertama di lapangan.

“Ambulans AGUNG bukan sekadar armada layanan kesehatan, tetapi simbol bahwa pelayanan publik di bidang kesehatan terus bergerak, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Guspar.

Baca juga: Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K Tidak Lebih Parah, Situasi Nasional Masih Terkendali

Melalui program ini, Pemkab Karangasem berharap waktu respons kegawatdaruratan makin singkat, layanan rujukan lebih merata, dan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya maupun akses saat membutuhkan pertolongan medis.

Ambulans AGUNG diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan Karangasem yang lebih sehat, tangguh, dan berkeadilan menuju tahun 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Karangasem

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU