Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 MARET 2026 • 11:55 WIB

Informasi Kantor Kecamatan di Bali: Alamat Lengkap, Kontak Telepon, Jam Pelayanan, dan Layanan Administrasi

Informasi Kantor Kecamatan di Bali: Alamat Lengkap, Kontak Telepon, Jam Pelayanan, dan Layanan AdministrasiIlustrasi Daftar Kantor Kecamatan di Bali (Chat GPT)

BALI - Kecamatan menjadi salah satu unsur penting dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Di tingkat ini, masyarakat biasanya mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti pengantar dokumen kependudukan, legalisasi surat, hingga pelayanan umum yang berkaitan dengan pemerintahan. Di Provinsi Bali, kantor kecamatan berperan sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten/kota dengan desa maupun kelurahan.

Secara administratif, Provinsi Bali terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota, dengan total 57 kecamatan, 80 kelurahan, serta 636 desa yang tersebar di seluruh wilayah Pulau Dewata. Struktur ini menjadi tulang punggung pelayanan publik yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat lokal.

Kantor kecamatan biasanya dipimpin oleh seorang camat yang ditunjuk oleh bupati atau wali kota. Fungsi utama kantor ini meliputi koordinasi pemerintahan, pembinaan desa dan kelurahan, serta penyelenggaraan berbagai pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Baca juga: Warga Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Pemkot Jambi Resmikan Layanan Paspor di MPP

Secara umum, kantor kecamatan di Bali memberikan berbagai jenis pelayanan publik. Layanan tersebut biasanya meliputi:

  1. Pengantar administrasi kependudukan
    Contohnya pengantar pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran dan kematian.
  2. Legalisasi dan surat keterangan
    Misalnya legalisasi dokumen, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, dan rekomendasi administrasi.
  3. Pelayanan perizinan tertentu
    Beberapa kecamatan membantu proses pengantar perizinan usaha kecil maupun administrasi lainnya.
  4. Koordinasi desa dan kelurahan
    Kecamatan berperan membina dan mengawasi pemerintahan desa serta kelurahan di wilayahnya.

Jam operasional kantor kecamatan umumnya mengikuti jam kerja pemerintahan daerah, yaitu Senin sampai Jumat sekitar pukul 08.00 hingga 16.00 atau 17.00 WITA, sedangkan Sabtu dan Minggu biasanya libur pelayanan.

1. Kecamatan Denpasar Selatan

Kecamatan ini merupakan salah satu wilayah administratif di Kota Denpasar yang cukup padat penduduk dan menjadi pusat aktivitas pemerintahan serta pariwisata.

  • Alamat kantor:
    Jalan Raya Sesetan No. 256, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80223.
  • Nomor telepon:
    (0361) 720089.
  • Jam operasional:
    Senin–Jumat: 08.00–17.00 WITA
    Sabtu–Minggu: Tutup.

Wilayah kelurahan/desa yang berada di bawahnya:

  • Kelurahan Renon
  • Kelurahan Sesetan
  • Kelurahan Pedungan
  • Kelurahan Sanur
  • Desa Sanur Kaja

Wilayah ini dikenal sebagai area penting di Denpasar karena terdapat kawasan pemerintahan, perkantoran, serta kawasan wisata seperti Sanur.

Baca juga: Munjirin Resmikan Musala Al Anshor di Kantor Kelurahan Malaka Jaya

Di kantor kecamatan ini masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi, seperti pengantar dokumen kependudukan, legalisasi surat, hingga rekomendasi administrasi untuk berbagai keperluan.

2. Kecamatan Denpasar Barat

Kecamatan ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Denpasar. Banyak kawasan perdagangan dan permukiman berada di wilayah ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber Berita

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Informasi Kantor Kecamatan di Bali: Alamat Lengkap, Kontak Telepon, Jam Pelayanan, dan Layanan Administrasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!