BALI - Tepat setahun setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025, duet Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna yang dikenal dengan sebutan Kembang-Ipat membeberkan rapor kinerja tahun pertamanya di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (20/2) malam. Mengusung semangat “Ikrar Pengabdian”, pasangan ini mengklaim telah menuntaskan 20 program unggulan yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa tantangan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer pusat tidak membuat pemerintah daerah berjalan di tempat. Justru, kondisi itu dijadikan momentum untuk menata ulang belanja daerah agar lebih tepat guna dan menyentuh kebutuhan riil warga.
Baca juga: Pemangkasan Dana Transfer, Bupati Tanjab Barat Sebut Tidak Ada Belanja Modal di Tahun 2026
“Satu tahun ini adalah fase pembuktian. Di tengah tekanan fiskal dan persoalan infrastruktur maupun kebencanaan, kami memilih fokus pada program prioritas yang benar-benar berdampak,” ujarnya didampingi Wabup Patriana.
Di sektor kesehatan dan sosial, sejumlah terobosan digulirkan. Salah satunya layanan antar-jemput pasien bagi warga yang harus berobat ke luar daerah. Program ini membantu meringankan beban biaya transportasi, terutama bagi keluarga kurang mampu. Pemerintah juga menghadirkan Rumah Singgah di Denpasar untuk keluarga pasien yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah. Tak hanya itu, 70 unit kendaraan pick-up diserahkan kepada desa adat dan kelurahan guna menunjang aktivitas sosial dan budaya. Program layanan massal gratis seperti ngaben, metatah, dan sunatan massal juga menjadi wujud perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Di bidang pendidikan, kenaikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari Rp3 juta menjadi Rp4,5 juta per semester menjadi salah satu sorotan. Tahun ini, beasiswa juga diperluas bagi mahasiswa Universitas Terbuka serta mereka yang kuliah di Jembrana. Perbaikan sarana pendidikan pun dilakukan bertahap, mulai dari TK hingga SMP. Sebagai inovasi, siswa SMP kini mendapat fasilitas tes psikologi gratis untuk membantu pemetaan minat dan bakat sejak dini.
Penguatan ekonomi lokal tak luput dari perhatian. Pemerintah menyalurkan dana talangan bagi koperasi kakao dan KUD untuk menjaga stabilitas harga gabah dan kakao. Bantuan juga diberikan kepada kelompok ternak. Bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jembrana, disediakan skema kredit tanpa agunan dan tanpa bunga. Sementara pelaku UMKM mendapat dukungan melalui program bedah warung, penyediaan food truck, hingga kemitraan dengan ritel modern. Penataan PKL Dauhwaru juga dilakukan dengan pendekatan humanis.
Di sektor infrastruktur, sepanjang 2025 tercatat 31,51 kilometer jalan kabupaten dan 4,01 kilometer jalan desa ditingkatkan, termasuk pembangunan jembatan gantung. Dukungan pertanian diwujudkan lewat pembangunan sumur dan bendungan. Pemerintah juga mulai menerapkan sistem parkir digital berbasis e-money di Terminal Manuver Gilimanuk guna meningkatkan transparansi PAD. Kemudahan perizinan diperkuat dengan kehadiran tenaga arsitek tersertifikasi di Mall Pelayanan Publik untuk membantu penyusunan gambar teknis PBG secara gratis.
Komitmen pelestarian budaya tetap dijaga melalui penyelenggaraan Jegog Spirit Festival dan event mekepung sebagai ruang ekspresi seni tradisi Jembrana.
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi dan Pererat Toleransi
Memasuki tahun kedua, Kembang-Ipat menyiapkan agenda lebih progresif. Penataan Jalan Ngurah Rai menjadi kawasan pedestrian, pembangunan Jembrana Creative Hub untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, hingga pengawalan sejumlah Proyek Strategis Nasional seperti Pengambengan, lapangan golf, RS Internasional Pekutatan, dan sekolah berbasis Hindu di Penyaringan menjadi prioritas 2026.
Kembang menegaskan, pembangunan bukan sekadar proyek fisik. “Ini tentang karakter, kebersamaan, dan gotong royong. Kami butuh sinergi semua pihak agar Jembrana terus melangkah maju,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemerintah Kabupaten Jembrana