Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Dikukuhkan sebagai Ketua Forum PUSPA Kota Denpasar (humasdps)
BALI - Suasana Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (20/2), terasa khidmat sekaligus penuh semangat. Di tempat itu, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa resmi dikukuhkan sebagai Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Denpasar. Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, disaksikan jajaran pengurus serta para Ketua Forum PUSPA kabupaten/kota se-Bali.
Rangkaian acara tidak hanya berhenti pada seremoni pengukuhan. Usai pembacaan pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan pin Forum PUSPA. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya tanggung jawab baru bagi para pengurus dalam mengemban amanah perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Bali, khususnya di Kota Denpasar.
Baca juga: Kesadaran Melapor Meningkat, Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam sambutannya, Ny. Seniasih Giri Prasta menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda formalitas tahunan. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai persoalan yang masih membayangi perempuan dan anak. Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa dianggap remeh.
Beragam bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital, disebutnya sebagai tantangan nyata di era saat ini. Kekerasan berbasis internet, menurutnya, menjadi fenomena yang kian kompleks karena dapat terjadi tanpa batas ruang dan waktu. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah penanganan yang cepat, terpadu, serta responsif agar korban tidak semakin dirugikan.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Upaya tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga harus bergerak dalam satu visi yang sama. Keluarga disebut sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan.
Selain penanganan kasus, pencegahan juga menjadi aspek penting yang perlu diperkuat. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus digencarkan agar kesadaran kolektif tumbuh sejak dini. Penguatan sistem pelaporan dan pendampingan korban juga menjadi bagian tak terpisahkan agar setiap kasus dapat ditangani secara menyeluruh, sekaligus menjamin hak dan martabat korban tetap terlindungi.
Ia pun mengajak seluruh Ketua Forum PUSPA di sembilan kabupaten/kota se-Bali untuk mempererat sinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Gotong royong dan kerja bersama dinilai sebagai kunci dalam menekan angka kekerasan yang masih terjadi.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang ada. Sosialisasi harus menyentuh lapisan masyarakat paling bawah agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin,” tegasnya, mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak.
Sementara itu, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan kesiapannya mengemban amanah sebagai Ketua Forum PUSPA Kota Denpasar. Ia menyadari tanggung jawab tersebut bukan hal ringan, namun ia optimistis dapat menjalankannya dengan dukungan berbagai pihak.
Baca juga: Inspirasi dari Banua: Perempuan Penggerak Kalimantan Selatan yang Memberdayakan
Ayu Kristi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor di Kota Denpasar guna memastikan program-program Forum PUSPA berjalan efektif dan tepat sasaran. Fokus utamanya adalah menciptakan sistem perlindungan yang tidak hanya responsif terhadap kasus, tetapi juga proaktif dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, ia yakin upaya meminimalkan kekerasan dapat diwujudkan secara nyata.
“Harapannya, kita bisa memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Denpasar