BALI - Menindaklanjuti laporan warga, Bidang Linmas bersama Satgas Linmas dan Tim Lagas Satpol PP Kabupaten Buleleng turun langsung menangani seorang pria terlantar yang dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan Kota Singaraja, Senin (12/1/26).
Baca juga: Satpol PP dan PPSU Tertibkan Kandang Unggas yang Mengganggu Lingkungan di Cipinang Melayu
Petugas menyasar lokasi di sebelah timur Hotel Garuda, Jalan A. Yani, untuk melakukan pengecekan dan pendataan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Md Enny Widhiyati, dan dikoordinasikan oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat, AA Desi Adi Putra.
Dari hasil pendataan di lapangan, pria tersebut diketahui bernama Komang Jaya, berasal dari Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP.
Selanjutnya, petugas membawa Komang Jaya ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur. Saat ini, Dinas Sosial masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk proses pemulangan ke desa asal.
Baca juga: Tindak Lanjut Laporan Warga, Satpol PP Amankan Stok Minuman Keras Ilegal Jelang Malam 2026
Penanganan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, dengan berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng