BALI - Setelah mencatat kesuksesan pada Buleleng International Rhythms Festival (BIRF)dipastikan kembali hadir pada 10-15 Maret 2026. Kabupaten Buleleng kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang seni dan budaya bertaraf internasional yang didukung oleh IOV-UNESCO tersebut.
Dukungan penuh terharap penyelenggaraan BIRF 2026 disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat menerima audiensi panitia di kantor Bupati, Senin (5/1). Menurutnya, BIRF bukan sekedar festival biasa, melainkan ruang pertemuan budaya dunia yang memberikan kesempatan seniman lokal untuk tampil dan berkolaborasi bersama seniman mancanegara.
Sutjidra menilai kegiatan seni dan budaya memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat Buleleng. Ia optimistis festival ini akan kembali mendapat sambutan hangat dari publik, sekaligus memperkuat citra Buleleng sebagai daerah yang kaya akan kreativitas dan tradisi.
Di sisi lain, Ketua Panitia BIRF 2026, Nyoman Dini Andiani, mengungkapkan bahwa dua penyelenggaraan sebelumnya telah meninggalkan kesan mendalam bagi peserta internasional. Hal tersebut terlihat dari hadirnya kembali sejumlah peserta yang pernah mengikuti BIRF sebelumnya.
Baca juga: Sekda Alit Wiradana Apresiasi Pentas Seni Budaya dan Pentas Musik Merdeka Desa Dauh Puri Kangin
Hingga saat ini, tercatat delapan negara direncanakan ikut ambil bagian dengan estimasi jumlah peserta mencapai sekitar 200 orang, seiring proses pendaftaran yang masih berlangsung.
Sementara itu, Direktur IOV–UNESCO Indonesia di Bali, I Gusti Ngurah Eka Prasetya, menegaskan bahwa pelaksanaan BIRF 2026 merupakan wujud kepercayaan UNESCO dan IOV kepada Bali Utara, khususnya Kabupaten Buleleng, sebagai tuan rumah anggota IOV Indonesia. Menurutnya, festival ini menempatkan seni dan budaya sebagai sarana diplomasi budaya di tingkat global.
Baca juga: Pelestarian Budaya Lokal, Pemprov Jabar Rehabilitasi Rumah Adat di Kampung Miduana
“BIRF mengukuhkan Kabupaten Buleleng sebagai simpul penting budaya dunia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bulelengkab.go.id