BALI - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II, Kamis (3/7) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di Kota Denpasar.
Baca juga: Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan utama dalam merancang Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) seluruh Perangkat Daerah, sekaligus menjadi acuan utama penyusunan RKPD tahunan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI-Nasdem menyebut bahwa RPJMD ini merupakan landasan awal menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Denpasar 2025–2045 yang mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sinergi dan kesinambungan pembangunan berbasis nilai-nilai budaya serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Bupati Bersama Wabup. Badung Ikuti Prosesi Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa dokumen ini harus inklusif dan benar-benar merefleksikan kebutuhan warga Denpasar.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa pun mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan, OPD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam perumusan dokumen strategis ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, selaras dengan visi "Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju".
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Denpasar akan segera menyusun dokumen operasional RPJMD agar dapat diimplementasikan dengan maksimal. “Saya harap kerja sama yang telah terbentuk dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Denpasar,” ujar Arya Wibawa.
Baca juga: Bupati Adi Arnawa Mulang Pakelem di Segara Batu Bolong
Pada rapat paripurna ini juga disampaikan pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, yang telah memperhatikan kerangka kebijakan makro serta pokok-pokok perubahan anggaran tahun berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis