BALI - Masjid Al Hikmah di Jalan Soka No. 18, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, menjadi salah satu potret menarik tentang bagaimana agama, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat Bali dapat berjalan berdampingan.
Sekilas, bangunan masjid ini tidak tampak seperti masjid pada umumnya. Dari luar, pengunjung justru akan disambut gapura dan ornamen khas Bali yang membuatnya terlihat menyatu dengan bangunan tradisional di sekitarnya.
Masjid Al Hikmah dikenal karena konsep akulturasi budaya yang kuat. Gerbang dan pagar masjid dihiasi batu paras hitam, ornamen ceplok bunga, kepala Naga Banda, serta ukiran-ukiran khas Bali lainnya.
Nuansa lokal juga terasa hingga bagian dalam masjid. Ukiran kayu khas Bali menghiasi sejumlah elemen interior, terutama pada jendela dan pintu.
Keunikan arsitektur ini menjadikan Masjid Al Hikmah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang yang memperlihatkan wajah Islam yang tumbuh berdampingan dengan budaya lokal Bali.
Baca juga: Pemkab Jembrana Raih Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tingkatkan Karier dan Kesejahteraan ASN
Masjid ini didirikan sekitar tahun 1978 oleh seorang sesepuh Muslim Bali bernama Abdul Sumarno. Pada awal berdirinya, masjid dibangun untuk memfasilitasi kebutuhan ibadah umat Muslim di wilayah Kesiman yang saat itu jumlahnya masih terbatas.
Pembangunan masjid dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Seiring bertambahnya jumlah jamaah, masjid kemudian mengalami perkembangan.
Pada 1995, salah satu jamaah bernama Bapak Narso memugar bangunan masjid dan memperkuat karakter arsitekturnya dengan sentuhan ukiran Bali dan Jawa, terutama pada bagian gapura.
Prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” menjadi napas utama dari pembangunan Masjid Al Hikmah. Masjid ini tidak berdiri sebagai bangunan yang terpisah dari lingkungan sekitarnya, melainkan tumbuh bersama masyarakat Kesiman.
Baca juga: Badung Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 2 Kilometer, Wajah Kuta Utara Makin Rapi
Proses pembangunannya juga melibatkan warga setempat, termasuk seniman lokal Kesiman yang mengerjakan detail ukiran. Dari sinilah, Masjid Al Hikmah menjadi simbol bahwa identitas keagamaan dan identitas budaya tidak harus saling meniadakan. Keduanya justru bisa saling memperkaya.
Secara administratif, Masjid Al Hikmah tercatat sebagai Masjid Jami dengan status tanah wakaf. Keberadaannya semakin penting karena Denpasar merupakan salah satu kota di Bali dengan jumlah penduduk Muslim yang cukup besar.
Selain menjadi tempat salat, Masjid Al Hikmah juga menjalankan fungsi sosial dan pendidikan. Di lingkungan masjid terdapat kegiatan belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pelayanan umat, serta pengajian rutin.
Namun, nilai paling kuat dari Masjid Al Hikmah tidak hanya terlihat dari arsitekturnya. Harmoni juga hadir dalam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Busana Majapahit Tampil Lebih Modern, Ajang Fashion di Tabanan Buktikan Budaya Tetap Relevan
Setiap pelaksanaan salat Jumat maupun peringatan hari besar Islam, pecalang atau petugas pengamanan desa adat yang umumnya berasal dari masyarakat Hindu Bali ikut membantu menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di area masjid.
Kebersamaan ini menjadi cerminan nyata dari nilai menyama braya, kearifan lokal Bali yang memandang sesama sebagai saudara. Dalam konteks Masjid Al Hikmah, nilai tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi hidup dalam bentuk kerja sama sehari-hari.
Hubungan harmonis antara umat Muslim dan Hindu di kawasan ini juga terlihat dari berbagai kegiatan bersama. Pemerintah Kota Denpasar dan jajarannya pernah menghadiri acara buka puasa bersama di Masjid Al Hikmah.
Selain itu, warga juga terlibat dalam kegiatan sosial seperti Jumpa Berlian, yaitu kegiatan membersihkan lingkungan secara bersama-sama.
Masjid Al Hikmah akhirnya tidak hanya menjadi tempat sujud bagi umat Muslim. Lebih dari itu, masjid ini menjadi ruang perjumpaan budaya, simbol toleransi, dan bukti bahwa harmoni di Bali tidak hanya dibangun lewat kata-kata, tetapi juga lewat kehidupan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Denpasartourism.com