BALI - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas dan layanan yang diberikan oleh Dinas Sosial. Padahal, instansi pemerintah ini memiliki peran penting dalam membantu warga yang mengalami masalah sosial, mulai dari orang terlantar, penyandang disabilitas, lansia tanpa keluarga, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ketika masyarakat menemukan seseorang yang hidup terlantar di jalan, mengemis, atau mengalami gangguan kejiwaan tanpa pendampingan keluarga, Dinas Sosial menjadi salah satu lembaga yang dapat dihubungi untuk membantu proses penanganan.
Keberadaan Dinas Sosial tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial. Lembaga ini juga bertugas memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca juga: Fathir Binaan Dinsos Aceh Raih Juara III Murattal Al-Qur'an pada MTQ dan Dakwah Disabilitas Nasional
Ragam Layanan Masyarakat yang Ditangani oleh Dinas Sosial
Dinas Sosial di Bali menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Berikut beberapa layanan yang paling sering dijumpai.
1. Penanganan ODGJ Terlantar
Salah satu tugas yang cukup sering dilakukan adalah menangani ODGJ yang hidup di jalan atau tidak memiliki keluarga yang merawatnya. Petugas akan melakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Baca juga: Kisah Anastasia, Nasabah PNM Bikin Salon yang Jadi Ruang Aman bagi ODGJ
Jika diperlukan, ODGJ tersebut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.
2. Penanganan Gelandangan dan Pengemis
Dinas Sosial juga menangani gelandangan dan pengemis yang ditemukan di tempat umum. Mereka akan didata dan diberikan pembinaan sesuai kondisi masing-masing. Apabila diketahui berasal dari daerah lain, proses pemulangan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah asal.
3. Pelayanan Anak Terlantar
Anak-anak yang kehilangan pengasuhan atau hidup dalam kondisi terlantar dapat memperoleh bantuan melalui program perlindungan dan rehabilitasi sosial. Tujuannya agar anak mendapatkan hak dasar seperti pendidikan, pengasuhan, dan lingkungan yang lebih aman.
4. Pendampingan Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial. Bentuk layanan yang diberikan dapat berupa pendampingan, rehabilitasi sosial, maupun bantuan sesuai kebutuhan.
5. Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Selain itu, Dinas Sosial turut membantu pelaksanaan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi syarat sesuai data pemerintah.
Baca juga: Ramah Disabilitas, Ruang Publik dan Kegiatan Olahraga Didorong agar Inklusif untuk Semua
6. Penanganan Korban Bencana
Saat terjadi bencana alam maupun keadaan darurat lainnya, Dinas Sosial ikut menyalurkan bantuan logistik dan memberikan dukungan kepada warga terdampak.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan ODGJ Terlantar?
Banyak warga yang bingung ketika menemukan ODGJ yang tinggal di trotoar, pasar, terminal, atau tempat umum lainnya. Langkah yang dapat dilakukan sebenarnya cukup sederhana.
Baca juga: Aksi Dinsos DKI Jakarta Pulihkan Senyum 50 Anak Korban Kebakaran di Tambora Lewat Trauma Healing
- Catat lokasi keberadaan ODGJ.
- Laporkan kepada perangkat desa atau kelurahan setempat.
- Hubungi Dinas Sosial di wilayah tersebut.Jika situasinya membahayakan keselamatan, masyarakat dapat meminta bantuan aparat keamanan.
Setelah menerima laporan, petugas biasanya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Mengapa Masyarakat Perlu Melapor?
Tidak semua persoalan sosial dapat diketahui pemerintah secara langsung. Karena itu, laporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam menemukan warga yang membutuhkan pertolongan.
Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Hal ini penting terutama bagi ODGJ terlantar, lansia tanpa keluarga, maupun anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau meminta informasi layanan sosial, dapat menghubungi:
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali
- Alamat: Jalan Cok Agung Tresna Nomor 2, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80232.
- Telepon: (0361) 229827
- Email: dinsosp3a@baliprov.go.id
Baca juga: Gandeng Puskesmas Suban, Polri Salurkan Bantuan Pengobatan Gratis bagi Suku Anak Dalam
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Pemerintah Provinsi Bali, yaitu LAPOR Bali.
Selama ini sebagian masyarakat mengenal Dinas Sosial hanya sebagai lembaga yang menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu. Padahal tugasnya jauh lebih luas. Mulai dari menangani ODGJ terlantar, gelandangan, anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga korban bencana merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Bekal Keahlian Panti Sosial, Kolaborasi Swasta Jadi Kunci
Karena itu, jika menemukan warga yang membutuhkan bantuan sosial atau perlindungan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor kepada pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat. Langkah sederhana tersebut dapat membantu seseorang memperoleh penanganan yang lebih cepat dan kehidupan yang lebih layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinsos Bali