BALI - Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi K3 sekaligus Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang melibatkan 30 perusahaan dari berbagai sektor usaha di Gianyar. Kegiatan ini berlangsung di Padma Ubud Resort, Selasa (3/2), dan menjadi salah satu upaya konkret memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan industri dan jasa.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, serta dihadiri oleh unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, para pelatih dan instruktur pemadam kebakaran, hingga perwakilan perusahaan peserta sosialisasi. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti bahwa urusan keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Warga NTB Tenang! Stok Beras Aman dan Listrik Dijamin Tanpa Padam Selama Libur Nataru 2026
Dalam sambutannya, Suardana Putra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Bulan K3 Nasional 2026 yang diperingati sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus berada dalam satu frekuensi yang sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan minim risiko. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menegaskan kewajiban setiap tempat kerja dalam menjamin keselamatan tenaga kerja maupun pihak lain di sekitarnya.
Tak hanya itu, Suardana Putra juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/1980 yang mengatur standar pemasangan dan pemeliharaan APAR. Ia menekankan bahwa keberadaan APAR bukan sekadar pelengkap ruangan, melainkan alat vital yang harus selalu siap digunakan saat kondisi darurat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh I Putu Adi Widyamika dari Dinas Ketenagakerjaan dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali. Dalam paparannya, ia menyoroti kewajiban perusahaan dalam memenuhi norma K3 serta peran pengawasan ketenagakerjaan untuk memastikan regulasi benar-benar dijalankan, bukan hanya tertulis di atas kertas.
Suasana semakin hidup saat sesi simulasi penggunaan APAR digelar. Dipandu oleh instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Gianyar, para peserta mendapat pembekalan teknis sekaligus praktik langsung tentang cara menangani kebakaran tahap awal di lingkungan kerja. Simulasi ini memberi pengalaman nyata agar peserta tidak panik saat menghadapi situasi darurat.
Baca juga: Penyelesaian Konflik Kwamki Narama: Kedua Kubu Ada Itikad Baik untuk Damai
Antusiasme peserta pun terlihat jelas. Selain hadir tepat waktu, diskusi berlangsung aktif dengan beragam pertanyaan seputar penerapan K3 di masing-masing perusahaan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap kesiapsiagaan perusahaan terhadap risiko kebakaran semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di Gianyar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gianyarkab.go.id