BALI - Pemerintah Kota Denpasar kembali mendapat dukungan konkret dari Pemerintah Pusat. Kali ini, Pemkot Denpasar resmi menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Serah terima hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (19/1), sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara sekaligus penguatan pelayanan publik di daerah.
Aset yang dihibahkan berupa tanah bangunan kantor pemerintah yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Penyerahan ini tidak hanya sekadar pemindahan aset, tetapi juga menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Sumut Ngebut Registrasi Posyandu dan SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, Wali Kota Denpasar didampingi oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Denpasar, di antaranya Pj. Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Setda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar Dr. Ni Putu Kusumawati, serta Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar Made Tirana. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Keuangan, termasuk Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono beserta jajaran.
Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan bahwa hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, optimalisasi aset negara menjadi salah satu kunci penting agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Serah terima ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset yang dihibahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat ke depan, khususnya dalam hal tata kelola dan pemanfaatan aset negara agar lebih efektif, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset tersebut. Ia memastikan bahwa aset yang diterima tidak akan dibiarkan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Semoga hibah ini bisa mendukung optimalisasi pelayanan publik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Denpasar dan sekitarnya,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk memanfaatkan aset hibah dari Kementerian Keuangan RI ini sebagai sarana pendukung penanganan kedaruratan bencana. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap situasi darurat.
Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan hibah telah dimulai sejak tahun 2024 dan melalui berbagai tahapan sebelum akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Hibah tanah dan bangunan kantor pemerintah ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Pemadam Kebakaran. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penanganan kedaruratan bencana, khususnya di wilayah timur Kota Denpasar,” jelasnya.
Dengan diterimanya hibah ini, Pemkot Denpasar berharap pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat, bisa semakin cepat, efektif, dan merata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Denpasarkota.go.id