Rabu, 21 JANUARI 2026 • 09:35 WIB

Sambut HUT ke-238 Denpasar, Pemkot Perkuat Sosialisasi K3 dan Perlindungan Pekerja

Author

Pemkot Denpasar Menggelar Sosialisasi K3 (20/1) (humasdps)

BALI - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh tenaga kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1). 

Baca juga: DPRD Harap Kenaikan UMP 2026 Dorong Kesejahteraan Pekerja

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam memberikan pemahaman menyeluruh terkait perlindungan kerja, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi bagi para pimpinan wilayah dan perangkat daerah. Tujuannya agar penerapan K3 dapat berjalan optimal di masing-masing unit kerja.

Sebanyak 89 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari unsur camat, lurah atau perbekel, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Selain memperkuat pemahaman soal keselamatan kerja, sosialisasi ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun ke-238 Kota Denpasar yang jatuh pada 27 Februari mendatang.

Raini menegaskan bahwa pihaknya secara khusus mengundang para pimpinan wilayah dan OPD agar mampu menjadi contoh dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, budaya kerja yang aman dan sehat dapat terbangun secara berkelanjutan.

Baca juga: Bus Juragan 99 Trans Jadi Wahana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Usia Dini di SDN Buring

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, indikator penting lainnya adalah sejauh mana pemerintah mampu menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa setiap pekerja, apa pun bentuk dan statusnya, memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman, sehat, dan terlindungi. Oleh karena itu, perlindungan ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan hukum pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya menyoroti dua poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penerapan K3 di lingkungan perkantoran dan unit kerja harus dilakukan secara konsisten. Setiap pimpinan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tempat kerja yang layak dan aman bagi seluruh pekerja.

Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan dapat ditekan jika prinsip K3 diterapkan secara menyeluruh. Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, pengaturan lingkungan kerja yang aman, hingga pembinaan perilaku kerja yang berorientasi pada keselamatan.

Baca juga: Daop 6 Yogyakarta Sosialisasikan Keselamatan KA dan Salurkan Bantuan CSR di Surakarta dan Wonogiri

Poin kedua yang ditekankan adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN. Tenaga kebersihan, tenaga administrasi, petugas keamanan, serta pekerja pendukung lainnya disebut sebagai bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak boleh diabaikan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. Menjelang usia Kota Denpasar yang ke-238, pemerintah kota berkomitmen untuk tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi juga memperkuat keberpihakan terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Denpasar

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU