Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 09:45 WIB

Pemkab Buleleng Perkuat Pelayanan Sosial Lewat Pendamping Desa

Author

Perkuat Layanan PPKS, Dinsos Buleleng Bentuk Pendamping Desa dan Kelurahan (adm buleleng)

BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat pelayanan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna lewat langkah konkret berupa pembentukan pendamping desa dan kelurahan.

Baca juga: Dinsos DKI Ajak Lansia Bicara untuk Susun Aturan Baru yang Lebih Nyata

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Jumat (9/1), menjelaskan bahwa memasuki tahun 2026, Dinsos menyiapkan inovasi layanan untuk mempercepat komunikasi dan penanganan persoalan sosial di tingkat desa.

PPKS sendiri mencakup berbagai kelompok rentan, mulai dari fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, ODGJ, hingga warga dengan penyakit kronis. Untuk mempercepat respons, 36 pegawai Dinas Sosial ditugaskan sebagai pendamping, dengan tanggung jawab mendampingi sekitar empat desa atau kelurahan dari total 148 desa dan kelurahan di Buleleng.

Pendamping desa berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan Dinas Sosial, mulai dari pendampingan teknis, penyampaian informasi, hingga validasi data sesuai SOP. Skema ini diharapkan bisa mempercepat layanan perlindungan dan rehabilitasi sosial, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

Baca juga: Dinsos Jember Dirikan Dapur Umum di Liposos, Buat Irit Anggaran?

“Kalau ada masalah sosial di desa, cukup koordinasi lewat pendamping. Penanganan bisa langsung bergerak dan berbasis data,” ujar Putu Kariaman.

Selain itu, pendamping juga berperan memberi edukasi ke masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial yang terhenti akibat perubahan kondisi ekonomi atau kendala administrasi.

Dengan sistem ini, Pemkab Buleleng menargetkan pelayanan sosial jadi lebih cepat, tepat sasaran, dan minim potensi gesekan sosial. Pendekatan ini sekaligus menegaskan kehadiran pemerintah yang aktif dan responsif di tengah masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Buleleng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU