BALI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang menyiapkan teknologi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dimana setelah berjalan mereka harus menyiapkan 1.000 ton sampah setiap hari.
Baca juga: Universitas Esa Unggul Jakarta Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Denpasar
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu (23/8/2025), menyampaikan ini merespons langkah lanjutan setelah open dumping TPA Suwung ditutup total pada Desember 2025 mendatang.
“Dalam proses perjalanan menuju itu (penutupan open dumping TPA Suwung), Pemprov Bali dengan Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar sedang mempersiapkan penerapan teknologi yang disebut dengan PSEL,” kata dia
Baca juga: Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung
“Tugas dan kewajiban pemerintah daerah melakukan dua hal yaitu menyiapkan lahan lokasi untuk penerapan PSEL dan memastikan dukungan sampah hariannya itu tidak boleh kurang dari 1.000 ton per hari,” sambung Made Rentin.
Kepala DKLH Bali itu menjelaskan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak dapat berjalan jika sampah yang masuk kurang dari 1.000 ton per hari, bahkan dapat dijatuhi denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis