Jumat, 11 JULI 2025 • 12:14 WIB

Pemkot Denpasar Berkomitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

Author

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kegiatan pembukaan sosialisasi pengawasan pelayanan publik dalam pencegahan maladministrasi menuju pelayanan publik berkualitas yang berlangsung di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. (Humas Pemkot Denpasar)

BALI - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar berkomitmen melakukan pencegahan maladministrasi pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: SPM Jadi Prioritas, Pemkot Denpasar Evaluasi Layanan Dasar Lewat Monev Triwulan II

Arya Wibawa menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu misi penting dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota berbasis budaya yang maju.

Baca juga: Komisi Informasi Bali Laksanakan Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi di Dua Desa di Badung

Menurutnya, nilai ‘Sewakadarma” atau melayani adalah kewajiban telah menjadi semangat yang diinternalisasi oleh seluruh aparatur sejak 2008, dan diperkuat melalui Peraturan Wali kota Nomor 38 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja.

Berbagai langkah konkret telah dilakukan Pemkot Denpasar, seperti penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat (SKM), serta pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik.

Baca juga: Pemkot Denpasar Terus Tingkatkan Pelayanan Air Minum Untuk Masyarakat

Hal tersebut membuat nilai SKM Kota Denpasar terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan kategori sangat baik.

Pemkot Denpasar juga berpartisipasi aktif dalam sejumlah penilaian eksternal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Denpasarkota.go.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU