Jumat, 11 JULI 2025 • 12:05 WIB

SPM Jadi Prioritas, Pemkot Denpasar Evaluasi Layanan Dasar Lewat Monev Triwulan II

Author

Monitoring SPM Kota Denpasar. (Humas Kota Denpasar)

BALI - Dalam rangka meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Denpasar, Tim SPM Kota Denpasar yang dipimpin oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar bersama anggota dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, DPMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Kecamatan se-Kota Denpasar serta seluruh Perangkat Daerah pengampu SPM, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SPM selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 Juli 2025.

Baca juga: Komisi Informasi Bali Laksanakan Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi di Dua Desa di Badung

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Denpasar Tahun 2022-2026.

Monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap delapan Perangkat Daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Setiap instansi diminta menyampaikan progres capaian target indikator SPM hingga triwulan II tahun 2025, sekaligus membahas rencana tindak lanjut untuk optimalisasi capaian pada triwulan berikutnya.

Baca juga: Polsek Denpasar Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar yang diwakili oleh Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Gusti Ketut Tristina Dewi selaku koordinator Tim SPM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi pelayanan publik agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Tujuan utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa layanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, benar-benar terjamin kualitas dan keterjangkauannya,” jelasnya.

Proses monitoring dilakukan dengan pendekatan evaluatif dan partisipatif, di mana masing-masing perangkat daerah memberikan data serta penjelasan teknis terkait capaian indikator, hambatan yang dihadapi, serta strategi percepatan yang akan diambil.

Baca juga: Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, serta mempercepat realisasi target-target pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU