Disnaker Pemkab Buleleng memperkuat kualitas sdm dengan membuka pelatihan ketrampilan (adm buleleng)
BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus gaspol meningkatkan kualitas sumber daya manusia supaya makin siap untuk bersaing di dunia kerja, termasuk menembus pasar kerja luar negeri. Salah satu langkah konkretnya yakni dilakukan melalui program pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Lovina yang akan digelar sepanjang tahun 2026 oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng.
Kepala Disnaker Buleleng, Putu Arimbawa menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BLK Lovina akan membuka tujuh paket pelatihan. Dua paket dibiayai oleh APBD Kabupaten Buleleng, sementara lima paket lainnya bersumber dari APBN. Fokus utama pelatihan dari APBD diarahkan pada bahasa Jepang, seiring tingginya peluang kerja ke Negeri Sakura tersebut.
Baca juga: PPKD Jakut Sukses Selenggarakan Pelatihan Kerja untuk 1.160 Peserta
Menurut Arimbawa kebutuhan tenaga kerja Indonesia di Jepang terus meningkat. Bahkan sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 2.500 tenaga kerja asal Indonesia berhasil ditempatkan di Jepang. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kemampuan bahasa Jepang kini bukan lagi nilai tambah, melainkan kebutuhan utama.
Ia menjelaskan, hampir seluruh aktivitas kerja di Jepang menuntut kemampuan komunikasi menggunakan bahasa Jepang. Karena itu, Pemkab Buleleng mengambil langkah strategis dengan membuka pelatihan bahasa Jepang secara gratis bagi masyarakat yang ingin meningkatkan peluang kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pendaftaran pelatihan ini sudah dibuka mulai 19 Januari hingga 10 Februari 2026. Masyarakat bisa mendaftar langsung ke BLK Lovina, melalui platform Siap Kerja, atau lewat media sosial resmi Disnaker Buleleng. Bagi calon peserta yang mengalami kendala pendaftaran online, Disnaker juga membuka layanan bantuan langsung dan hotline di nomor 081-233-996-448.
Baca juga: Pemkot Makassar Fasilitasi Pelatihan Kerja untuk Difabel, 9 Perusahaan Siap Merekrut
Untuk mengikuti pelatihan, persyaratan yang ditetapkan terbilang cukup terbuka. Peserta minimal berusia 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak dibatasi jenis kelamin. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi ijazah terakhir (SD, SMP, atau SMA), KTP, Kartu Keluarga, serta memiliki email dan nomor ponsel aktif.
Pelatihan bahasa Jepang ini sepenuhnya tanpa pungutan biaya. Namun karena keterbatasan fasilitas dan tenaga instruktur, jumlah peserta dibatasi. Program ini akan dibagi ke dalam dua gelombang, dengan total peserta maksimal 32 orang. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret hingga 30 April 2026, sedangkan gelombang kedua pada 4 Juni sampai 21 Juli 2026. Setiap gelombang diikuti oleh 16 peserta.
Selain pelatihan dari APBD, Disnaker Buleleng juga menyiapkan lima jenis pelatihan lain yang bersumber dari APBN. Meski masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian, pelatihan yang direncanakan meliputi perawatan AC rumah tangga, menjahit pakaian wanita, komputer, instalasi listrik, dan spa terapis, dengan total peserta mencapai 80 orang.
Baca juga: UHO Lantik 31 Pejabat Baru, Rektor Tekankan Percepatan Kerja Berbasis Tagline “FAST”
Menutup keterangannya, Putu Arimbawa mengajak masyarakat Buleleng, khususnya para pencari kerja dan generasi muda, untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan sekadar membuka pelatihan, tetapi ingin memastikan tenaga kerja Buleleng memiliki kompetensi yang relevan dan siap bersaing, termasuk menembus peluang kerja di Jepang yang terus terbuka lebar.
Arimbawa menambahkan, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan dilakukan dengan prioritas bagi masyarakat kurang mampu. Namun apabila pendaftar tidak melebihi kuota, seluruh peserta yang memenuhi syarat akan diterima.
Untuk menjamin kualitas pelatihan, instruktur bahasa Jepang akan didatangkan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta berpengalaman. Materi yang diajarkan disusun berdasarkan standar LPK, dan peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat resmi yang dapat digunakan sebagai bekal melamar kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng